DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) Sahril Tahir diduga tebang pilih dalam mengambil keputusan saat menjelang pelantikan DPRD Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kota.
Pasalnya ketua DPD Malut pada partai Gerindra Sahril hingga saat ini belum mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Nazlatan Ukhra Kasuba ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal Nazlatan, sebagai pemenang kedua anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada daerah pemilihan (Dapil) II yang seharusnya menggantikan Sahril perolehan suara pertama yang saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Malut periode 2024-2029.
Sahril lantas menegaskan Partai yang dipimpinnya itu belum mengajukan usulan PAW terhadap Nazlatan Ukhra Kasuba karena Dia (Nazlatan) diduga terlibat sebagai saksi dalam kasus ayahnya eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Nazlatan diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani KPK. Sahril menyebut hingga kini Gerindra belum merekomendasikan pelantikan kepada Nazlatan sebagai anggota DPRD Malut periode 2024-2029.
“Karena yang bersangkutan menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan ayahnya,” ujar Sahril yang disinyalir dari TribunTernate.com pada Sabtu 14 September 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya