Nama Nazlatan Ukhra Kasuba, yang hingga saat ini belum diusulkan ke KPU Provinsi Maluku Utara, menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir. Bahwa, Nazlatan, diduga terlibat dalam kasus TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Hi. Abdul Gani Kasuba, yang tidak lain adalah ayah dari Nazlatan Ukhra Kasuba, sehingga DPD Gerindra Maluku Utara, masih menunda pengusulan namanya untuk dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. “Kami dari Gerindra Maluku Utara, belum bisa merekomendasikan pelantikan Nazlatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara,” tegas Sahril.
Sementara Eliya Gebrina Bachmid, anggota DPRD Terpilih Kabupaten Halmahera Selatan, sempat membuat public Maluku Utara dihebohkan dengan pengakuannya dihadapan para hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI pada Kamis 18 Juli 2024, Eliya Gebrina Bachmid, mengaku menjadi penghubung (Germo) yang membawakan sejumlah wanita untuk tersangka korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dengan bayaran untuk wanita yang dibawakan dengan nilai yang bervariasi, mulai dari 10 juta hingga 50 juta, perbuatan Eliya Gebrina Bachmid, dinilai telah mencederai nama baik Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam fakta persidangan, Eliya Gebrina Bachmid, diduga telah menerima uang dari tersangka korupsi AGK melalui transfer di bebera rekening, senilai 8,2 miliar, transaksi tersebut dilakukan sejak tahun 2022 sampai pada November tahun 2023, dengan alasan uang tersebut di pinjam oleh tersangka AGK dan sebagiannya digunakan untuk membayar perempuan yang dibawa untuk menemani AGK di Hotel.
Atas perbuatan tersebut, Eliya Gebrina Bachmid, tampaknya menunggu keputusan Partai Gerindra, terkait dengan pelantikannya dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, pada 29 November 2024. Apalagi, pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto, yang juga presiden terpilih, pada Apel Akbar baru-baru ini, dengan tegas, prabowo tidak menginginkan kader dari partai Gerindra untuk terlibat dalam kasus korupsi,”Tutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2