Negara Butuh Strong Leader, KAHMI Pare-Pare Dukung LaNyalla Jadi Presiden

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan itu, KAHMI Pare-Pare juga ingin mengundang LaNyalla untuk hadir dalam Musyawarah Daerah yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Dalam rangkaian acaranya KAHMI akan menyelenggarakan diskusi terkait PT 20 persen tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan perjuangan DPD RI di Mahkamah Konstitusi. Harapannya MK menyadari bahwa lembaga tersebut didirikan untuk menjaga tegaknya konstitusi.

“Jadi kalau ada Undang-undang yang melanggar Konstitusi seharusnya MK membatalkannya,” tukas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LaNyalla, UUD 1945 pasal 6A tidak mengatur ambang batas 20 persen pencalonan Presiden. Namun, pemerintah dan DPR yang merupakan representasi partai politik malah membuat adanya ambang batas 20 persen untuk Presiden yang dituangkan di pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Jatim Permudah Ekspor Pisang

“Kita masih menunggu MK untuk menghapus pasal yang tidak derivatif dari Konstitusi tersebut. Akan jadi pertanyaan besar jika MK tak mau menghapusnya. Yang menggugat saat ini lembaga DPD RI loh. Tidak main-main,” ucap LaNyalla.

LaNyalla juga berharap Presiden Jokowi menunjukkan sikap pro konstitusi. Menurutnya Presiden dalam hal ini Pemerintah dan DPR adalah pihak yang membuat UU tersebut.

“Maka sudah seharusnya Presiden menunjukkan sikap yang tegas ikut menegakkan Konstitusi dengan meninjau kembali Undang-Undang yang tidak sesuai konstitusi itu,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : LaNyalla Center

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB