DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pensiunan TNI dan korban ketidakadilan penahanan Wilmora Yudha Hasibuan selaku kepala sekuriti Komplek Perumahan Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat kembali mengadukan dirinya ke Komnas HAM RI dan Propam Mabes POLRI RI kemarin, Minggu (20/2/2022).
Wilmora Hasibuan secara tegas mempertanyakan institusi kepolisian Jakarta Barat saat ditahan beberapa bulan lalu di Polres Jakarta Barat, terkait penugasanya di kompleks tersebut, saat konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat .
Menurutnya saat diminta tanggapan oleh media selama penahananya di tahanan polres Jakarta Barat yang dianggap diskriminatif dan penahan mengada-ngada, sebagaimana di sampaikan dalam media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan penahanan saya, dimana dari proses penangkapan tak ada dasar hukumnya. Pada tanggal 20 september 2021 dianggap salah kepala Security dan anggota lain yang ditangkap, sehingga pada tanggal 20 itu juga diteruskan tanggal penangkapan secara cepat dan diperlakukan tidak baik dan benar,” ucap Wilmora.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya