Kemudian Mora menyatakan bahwa “Selama saya ditahan, saya juga tidak paham, kok secepat itu, tanpa ada pemberitahuan dan apa sebabnya. Sehingga pada kesempatan ini, saya harus sampaikan ke media, bahwa selama saya ditahan, saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan sesuatu, sehingga apa yang saya butuhkan tidak bisa alias tidak adil dalam penahanan ini,” ungkap Wilmora.
Ia menambahkan bahwa Nasib saya kini tidak jelas, meski telah lewat 120 hari sejak dia ditetapkan tersangka Dan telah dilepaskan tanpa ada kejelasan meski 89 hari Dan 19 jam di tahan, dan kini Masih saja tidak ada kejelasan tentang statusnya. Terang Wilmora.
Kemudian menurut Wilmora, proses P21 tidak kunjung muncul SP3 yang Masih sembunyi di perut bumi, padahal Batas waktu penyidikan hanyalah 120 hari meski tidak ada kejelasan tentang batas waktu penyelidikan. Tegas Wilmora, Pansiunan TNI ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi saya datang di tempat ini, terutama KOMNAS HAM dan PROPAM MABES POLRI dengan harapan bagaimana nasib Dan nama baik saya, saya telah mengabdi ke negara sebagai prajurit Selama 27 tahun Dan sekarang hanya sebagai kepala security dituduh sebagai perampok oleh POLRES Metro Jakarta Barat. Pungkas Wilmora Hasibuan, Pansiunan TNI dan Kepala Security.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2