Nikel Konawe Utara Menjadi Sorotan, Inilah Perusahan Penambang “Nakal” Dalam Pusaran BUMN PT. Antam Tbk

Sabtu, 26 November 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KENDARI – Pakar dan Praktisi Hukum DR. Saiful Anam, SH.,MH dan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali menyoroti dua perusahaan tambang nikel yang diduga melakukan penyimpangan serta “merampok” sumber daya alam di perusahaan BUMN PT. ANTAM di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang kini mendapat sorotan publik, dini hari, Jumat (25/11/2022).

Dua Perusahaan itu antara lain perusahaan yang beroperasi di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinisi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI) dan PT Lawu Agung Minning (LAM), yang diduga telah melakukan penambangan dan perampokan di wilayah di kawasan milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27 itu.

Dua Perusahaan tersebut dalam catatan media ini saat mewawacarai sejumlah tokoh masyarakat bahwa ternyata dua perusahaan tersebut tak hanya beroperasi, tetapi benar – benar merampok lokasi – lokasi pekerjaan demi mendapat keuntungan dua perusahan dan oknum – oknu tersebut.

Hal tersebut diatas membuat sorotan dari sejumlah tokoh dan ahli hukum di bidangnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Eko Hasmawan Baso dalam media Detik Sultra pada hari Rabu (9/3/2022) kemarin.

Kata Eko Hasmawan, bagaimana tidak, pihaknya menemukan aktivitas pertambangan didalam kawasan hutan areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT KMS 27.
Padahal perusahaan tersebut hampir setahun berhenti melakukan aktivitas. Berdasarkan penulusuran, kegiatan pertambangan tersebut diduga dilakukan oleh PT TPI dan PT LAM.
Aktivitas keduanya juga didukung oleh PT Cinta Jaya sebagai penyedia pelabuhan jetty penjualan hasil jarahan nikel ilegal tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami temukan puluhan kendaraan dump truck sedang melakukan pemuatan ore nikel di dalam kawasan hutan areal IPPKH milik PT KMS 27, padahal hampir setahun perusahaan tersebut berhenti beraktivitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Indra Piliang Sebut Partai Pendukung Presiden Jokowi sebagai Koalisi Kapal Nabi Nuh

Sementara Dr.Syaiful Anam menanggapi permasalahan di Konawe Utara, terkait Mafia pertambangan melibatkan beberapa perusahaan swasta dan BUMN, salah satunya Antam sebagian masyarakat umum, antara lain yang menjadi dugaan perusahaan tanpa ijin dan yang di duga “merampok” sebagai mana kita lihat data dibawa yang dilansir beberapa media sebelumnya.

Bahwa BUMN PT ANTAM juga sudah memberikan surat permohonan perlindungan hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan tanpa ijin/ilegal mining di wilayah IUP PT. ANTAM Tbk, Blok Mandiodo, Lasolo Lalindu. Antara lain

1. KSO Basman
2. Penambang lokal (koor Basir, hairil, ebit, aco, amin rais)
3. PT PMS (kiki eks pt. Hafar Indotech)
4. PT. Aviva Berkah Jaya (didi, iwan)
5. PT. Mokindo Jaya Abadi (3 unit tongkang: pt. Mas tongkang anwari, pt. Tongkang rhyman, pt. Mokindo Jaya abadi)
5. PT. Prima Mineral Sejahtera ‘PMS’ (kiki, jul, pace, idar, suriadi, yakub)
6. PT Batara & PT Nikelindo Jaya Nusantara (Risky, Asrin, Abu, Agusdin, Alfin, Herman, rislan)
7. PT Ayam Jantan Sulawesi (herman)
8. Non Perusahaan (Rahmatullah, sudirman landong)
9. PT TAM (Sukarwan, Fildan, Iljan, alwan)
10. PT TRI (Syukur, toni, idam, ilyas)
11. PT Mustika Tambang Indonesia (Rama, Andika, Ibraim)
12. PT. Barata Cakra Andalan (akmal, lukman, aan, heru)
13. PT. Zuma (feri, kahar, sarif, asdar, rian)
14. PT Alfiah Berkah Jaya (didit, adi, iman, dani setiawan, apri, bislam)
15. KSO Basman (feliks)
16. PT. Barani Saudagar Sulawesi (iwan, wiwin)
17. PT STM
18. PT Prima Mineral Sejahtera (kiki)
19. PT Sinar Tenggara Mining (risal)
20. PT Sulawesi Hasta Finmas (hairil amin, ridwan)
21. Ayam Jago Sulawesi (rustam, herman)
22. PT Rafid Mining (muhtar, darwan, arwin, anto, ekno)
23. PT salam berkah mineral (rustam mustafa, kamil)
24. PT Hafar Indotech (anca, iqbal)

Baca Juga :  Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru