Nikel Konawe Utara Menjadi Sorotan, Inilah Perusahan Penambang “Nakal” Dalam Pusaran BUMN PT. Antam Tbk

Sabtu, 26 November 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful juga mengatakan ada tiga aspek yang terkait dalam kasus tersebut, karena termasuk dalam hukum lingkungan.

Pertama, aspek hukum pidana Dalam undang-undang lingkungan terkait perizinan apabila perusahaan ataupun perorangan yang melakukan eksploitasi, aparat penegak hukum dapat melakukan pengusutan/penyelidikan mengenai eksploitasi yang dilakukan oleh siapapun, bahkan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan. Jadi pidananya tidak hanya kepada direksi tapi juga terhadap korporasi, bisa jadi korporasi nya dilakukan pencabutan izin usaha atau bahkan pencabutan SK Kemenkumham. Kata Saiful.

Kedua, aspek hukum administrasi negara
Negara harus hadir terkait adanya eksploitasi atau mereka yang melakukan penambangan tanpa izin dari Otoritas terkait (ilegal), pemerintah harus hadir melakukan pengusutan terkait eksploitasi yang dilakukan oleh oknum-oknum atau perusahaan, sehingga pemerintah bisa merekomendasikan atau bahkan bisa mencabut izin yang diberikan oleh instansi terkait, oleh karena adanya eksploitasi tersebut.

Dan Ketiga, aspek hukum perdata.
Hal ini berkaitan dengan strict liability yang ada dalam hukum perdata, sehingga pihak-pihak yang merasa memiliki izin untuk proses pertambangan tersebut dapat melakukan gugatan secara perdata ke pengadilan, sehingga tidak ada alasan hukum bagi siapapun yang melakukan eksploitasi terhadap pertambangan untuk lari dari tanggung jawabnya/tanggung gugatnya sebagai perusahaan/oknum yang seharusnya bertanggung jawab terhadap perbuata melawan hukum tersebut.

Terkait perizinan perusahan yang di berikan oleh antam Syaiful anam berpendapat antam tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin tersebut, jadi perusahaan-perusahaan tersebut harus memperoleh perizinan secara lengkap dari kementerian lingkungan Hidup, atau misalnya pertambangan emas harus memiliki izin dari kementrian esdm dan kementerian lainnya yang berwenang dalam mengeluarkan izin tambang tadi. Tidak cukup perusahaan tersebut hanya mendapatkan perizinan dari antam kecuali terjadi semacam KSO/kerjasama.

Baca Juga :  PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh Pada Korban Kabel Melintang Yang Meninggal di JakBar

Syaiful menegaskan bahwa ini adalah permasalahan hukum yang serius, apalagi pasca diterbitkannya uud ciptakerja, mestinya perusahaan/oknum yang melakukan eksploitasi mendapatkan proses perizinan yang ketat dari pemerintah.

Dia berharap agar kasus ini bisa di usut oleh pihak kepolisian baik itu polres, polda atau bahkan mabes polri melalui bareskrim nya. Melakukan pengusutan terhadap pelaku tambang liar yang merugikan.

Untuk itu pihaknya meminta Polri, Kementerian ESDM RI bersama Kementerian LHK RI untuk memproses Direktur PT LAM, Direktur PT TPI beserta Direktur PT Cinta Jaya sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam dugaan kejahatan dan perampokan ini.

Hingga berita ini di tayangkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi ke empat perusahaan tambang nikel tersebut, dikarenakan belum ada yang dapat dikonfirmasi. Tutup

Baca Juga :  PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:56 WIB

Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:10 WIB

Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Alumni Trisakti Apresiasi Akan Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Berita Terbaru

Grafik Pasar Tambang Nikel Dunia (CNBC)

Artikel

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:43 WIB

Keramaian pengunjung pembeli bakso di jalan lintas tengah sumatra. (Detik Indonesia Reporter RRI/Palas).

Nasional

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:30 WIB