DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 resmi disetujui dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/8/2024).
Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Mochtar Djumati, dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad, Forkopimda Tidore, 17 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota, Para Pimpinan OPD serta Camat.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, lebih khusus kepada Pimpinan dan segenap Badan Anggaran yang telah bekerja keras untuk membahas usulan perubahan KUA-PPAS Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota yang telah memberiman masukan, saran serta rekomendasi-rekomedasi selama proses pembahasan usulan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, dengan adanya masukan juga rekomendasi ini, menunjukkan bahwa legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan baik,” Tuturnya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya