DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Soal dugaan adanya jebakan oknum polisi terhadap satu nelayan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, dibantah Nurdin selaku nelayan yang disinyalir jebak sejumlah anggota polisi.
Menurut Nurdin, tidak ada jebakan dari polisi terhadap dirinya terkait adanya penemuan narkoba. Kata Nurdin ini tidak ada kaitannya dengan polisi.
Pasalnya, Nurdin mengaku bahwa barang bukti Sabu pada awalnya ia tidak mengetahui hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“saya tidak tau karena saya hanya ditelpon oleh nomor baru dan saya tidak tau itu siapa namun dalam percakapan tersebut saya disuruh untuk ambil dua bungkus rokok, dan dua bungkus rokok yang saya ambil satu bungkus kosong kemudian saya lewat telpon itu juga saya disuruh buang didepan toko namun saya tidak tau isinya apa”.
Lanjut Nurdin, “saya tau setelah anggota polisi ambil dan perlihatkan ke sata bahwa isinya adalah sabu-sabu (nakoba),” terangnya.
Kata Nurdin, tidak ada penganiayaan dan tidak ada ancaman dari anggota polisi sebagaimana keterangan awal di pemberitaan sebelumnya.
“Soal polisi ancam dan bilang polisi lakukan penganiayaan itu tidak benar karena tidak tindakan kekerasan dari polisi. lanjut dia, “saya hanya diminta keterangan,” ujar Nurdin
“Mohon maaf nyong yang saya tau ini bukan lagi masalah karena sudah selesai. Polisi kata Nurdin “sudah panggil saya dan periksa tapi tidak cukup bukti maka saya disuru pulang kerumah,” sambungnya.
Nurdin menambahkan bahwa ketika dimintai keterangan oleh bebrapa wartawan, ia dalam kondisi mabuk sehingga keterangan yang diberikan sudah tidak sesuai dengan fakta lapangan.
“Saya dalam kondisi mabuk makanya saya bicara juga sudah tidak betul,” unkap Nurdin
“Pada intinya ini sudah selesai dan tidak ada masalah karena tidak ada cukup bukti sehingga saya disuruh pulang”, sambungnya.
Sementara itu, Jandin mertua Nurdin juga menambahkan bahwa Nurdin tidak tahu soal pokok permasalahan tersebut.
“Waktu polisi panggil ke kantor saya juga ikut dan saat itu Nurdin hanya dimintai keterangan. Namun lanjut Jandin,” tidak cukup bukti kami disuru pulang dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi masalah”, pungkas Jandin.
Selaku keluarga Nurdin, Jandin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak kepolisian atas pemberitaan awal yang dianggap telah mencoreng nama baik institusi kepolisian Polres resor Halmahera Selatan.
“Mewakili keluarga saya selaku orang tua sekaligus papa mantu Nurdin minta maaf kepada pihak kepolisian atas keterangan awal yang mencoreng nama baik kepolisian,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |