Nurmaslina Mengadukan Tiga Pemilik Akun Medsos ke Polres Langkat

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Nurmaslina Hutabarat (39) warga Dusun l Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, mengadukan tiga pemilik akun media sosial (Medsos) ke Polres Langkat Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Perihal pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat, atas dengan sengaja menyerang kehormatan nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua UU ITE Jo Pasal 56 KUHP,” ucap penasehat hukum, Johannes Lomban Gaol SH saat didampingi kliennya di Stabat, Selasa (16/7/2024).

Johannes menuturkan, adapun tiga pemilik akun media sosial (Medsos) yang dibuat pengaduan ke Polres Langkat, yakni pemilik Akun FB Teradu 1 HJA warga Desa Pondok Gudang, Kecamatan Hinai, Langkat.

“Teradu ke 2 pemilik Akun FB RP (35) warga Dusun 2, Desa Suka Damai Timur, Hinai, dan teradu ke 3 pemilik Akun FB inisial SU (35) warga Divisi 1 Desa Perkebunan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,” tuturnya.

Penasehat hukum menyampaikan, mereka diadukan kerana status di Facebook dan komentar mereka menimbulkan penyerangan terhadap nama baik dari klienya.

“Diaduhkan karena status di Facebook dan komentar mereka menimbulkan penyerangan terhadap nama baik dari klien saya,” ucap Penasehat hukum Johannes, sembari menujukan copyan data komentar-komentar teradu.

Ia pun menerangkan jika nama klienya, Nurmaslina Hutabarat memiliki nama alias yang akrab disapa hari-hari Molek, Kembang desa, dan Bendo-bendo.

Baca Juga :  PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Johannes pun percaya jika Polres Langkat akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, dikarenakan klienya Nurmaslina merupakan anggota Bhayangkari disalah satu Polsek jajaran Polres Langkat.

“Percaya jika Polres Langkat menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ini sudah yang kelima dimana klien saya mendapat kata-kata yang tidak sopan, dan yang kelima kali ini menyinggung kehormatan sampai ke orang tua klien yang sudah alamrhum,” ujarnya.

Tepisah Kasat Resrkim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi soal pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor 03/LO-MCo/Dumas/VII/2024 melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan keterangan soal Dumas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru