DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Rencana pertemuan permintaan ma’af Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli di depan khalayak umum, nyaris ricuh hingga terjadi pelemparan Bra/BH atau pakaian dalam wanita. Kini pertemuan tersebut pun belum menemui titik terang.
Pasalnya, dalam pertemuan yang dihadiri, NH oknum kepala desa didampingi istri dan ratusan warga di Aula Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Jum’at (2/8/2024), warga menolak permintaan ma’af oknum kades.
Pantauan orbitdigitaldaily.com dilokasi kantor desa, NH oknum kepala desa hadir ke kantor desa didampingi istri beserta petugas polisi Polsek Tanjung Pura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan ratusan warga yang didominasi emak- emak berbagai kalangan usia. Mereka meminta oknum kepala desa (kades) dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat asusila dengan wanita inisial AR yang sudah memiliki suami.
“Turunkan dia, sudah empat bulan kami timbul tenggalam, kini dia mau minta ma’af. Tidak ada lagi ma’af, masyarakat ingin kades dicopot dari jabatanya,” ujar Noni, sambil menunjukan bra yang tergatung dihalaman kantor desa dan dilehernya.
Warga pun merasa kecewa dengan proses yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat yang hanya dalam proses saja.
“Dinas terkait bilang masih dalam proses. Proses apa, mau sampai kapan, sebentar lagi kolor yang digantung diatas, masyarakat sudah marah, dan kami tidak mau lagi dia menjabat disini,” kesal Noni, didampingi warga lainya.
Senada dengan hal itu, salah satu warga mengungkapkan jika saat itu kades katanya dijebak. “Katanya saat vidio itu dirinya dijebak. Kalau sudah terjebak, eh kan bisa bilang salah kamar, tapi kok nyusul ketempat tidur. Kejebak apa itu namanya pak,” ujar warga kepada wartawan.
Dikesempatan yang sama, didampingi Ketua BPD Mursada. Wakil Ketua BPD Desa Sarapuh Asli, Zhulkifli Hasibuan menyampaikan akan segera menyampaikan surat rekomendasi. Ia pun meminta tuntutan masyarakat dapat dikabulkan.
“Untuk tuntutan surat rekomendasi segera disampaikan di hari Senin mendatang, dan tuntutan masyarakat harus dikabulkan,” ucap
Wakil Ketua BPD Zhulkifli, dihadapan warga.
Diketahui, acara pertemuan permintaan ma’af kepala Desa Serapuh Asli di depan khalayak umum berdasarkan surat teguran Bupati Langkat dengan Nomor: 700.14-1495/DPMD/2024 Tanggal 25 Juli 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |