OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, yang diwakili oleh Koordiv Pendidikan, sosialiasi dan pemberdayaan masyarakat, Irsan Didi sebagai pembahas dalam bedah buku ini menyinggung persoalan dana kampanye yang harus menjadi perhatian serius dari pengawas.

“Dalam konteks struktur, lembaga penegakan hukum pemilihan diupayakan untuk diintegrasikan dan secara holistik diberikan kewenangan secara utuh, kebiajakan ini diperlukan karena struktur lembaga penegakan hukum pemilihan yang saat ini ada begitu beragam seperti KPU untuk pelanggaran administrasi, KPU, Bawaslu, DKPP, untuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, sentra GAkkumdu dan Pengadilan untuk pelanggaran tindak pidana pemilihan, Mahkamah Agung untuk pelanggaran administrasi yang terjadi secara TSM, dengan beragam saluran penegakan hukum tersebut tentunya perhatian yang perlu ditekankan terkait pengelolaan dana kampanye calon”, jelas Irsan Didi.

Baca Juga :  Jelang Natal, Sepi Wanimbo Minta, OAP Hindari Pesta Miras

Berbeda hal dengan ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi, S.Sos yang juga sebagai pembahas mengutarakan bahwa kecenderungan hambatan dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah salah satunya terkait identifikasi adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penanganan pelanggaran tentunya sebagai lembaga pengawas, Bawaslu dituntut untuk menentukan dan mengurai serta menggali terhadap persitiwa hukum yang terjadi dalam konteks pelanggaran pilkada, terkadang masyarakat sebagai pelapor dalam menyampaikan aduan tentang adanya dugaan pelanggaran tidak memperhatikan batas waktu penanganan pelanggaran yaitu 7 hari sejak peristiwa tersebut diketahui, tentunya pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi dan peraturan tentang pemilihan kepala daerah harus terkomunikasikan dengan baik”, ujar Hendra.

Baca Juga :  Bertemu Chief Sporting Officer Dorna Sport dan Presiden FIM Asia, Bamsoet Tegaskan IMI Siap Sukseskan Gelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Dalam agenda bedah buku tersebut, peserta yang terdiri dari anggota KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, sahabat KAMPUD dari kalangan mahasiswa dan masyarakat setempat terlihat sangat antusias hal ini terlihat dalam sesi diskusi, dimana sejumlah pertanyaan banyak diajukan oleh peserta bedah buku.

Acara yang dimoderatori oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Rosy Febriani Daud, S.I.Kom, M.I.Kom, ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada penyaji dan pembahas buku, yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji dan didampingi ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB