Oknum Anggota DPRD Oku Timur Diduga Selingkuh, BK-DPRD Harus Segera Bertindak Tegas

Selasa, 6 Juni 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hermanto S.E (detikindonesia.co.id)

Hermanto S.E (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, OKU TIMUR  –  Salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Hermanto dari Fraksi PKB, diduga berselingkuh dengan seorang janda yang merupakan tetangganya sendiri. Atas berkembangnya isu perselingkuhan pria beristri ini, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Oku Timur didesak untuk segera menelusuri kebenaran kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa kabar angin perselingkuhan Hermanto dengan tetangganya itu telah merebak luas ke masyarakat, khususnya di Desa Tebar Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku Timur, tempat domisili anggota DPRD itu. Begitu derasnya hembusan kasus ini membuat hal tersebut menyita banyak perhatian masyarakat.

BK-DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penelusuran dan jika ternyata benar maka harus menyelesaikannya secara tegas, sesuai aturan yang berlaku yaitu berdasarkan kode etik Anggota Dewan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, berinisial R, mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya dan membuat heboh masyarakat.

“Perselingkuhan itu pernah terjadi, namun didiamkan oleh masyarakat dan keluarga janda tersebut. Nah saat ini terjadi lagi, tapi saat ini janda tersebut diamankan, menurut kabar keluarganya akan menjual rumah tersebut lalu akan pindah,” ungkap warga yang minta namanya tidak dimediakan, Saat dikonfirmasi awak media ke RT setempat, Ketua RT membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar memang ada kejadian itu, tapi kami tidak berani berbicara terkait hal tersebut, karena takut,” terangnya.

Ketua RT yang juga minta namanya dirahasiakan memastikan bahwa apa yang disampaikannya itu benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan. “Benar pak, masyarakat di sini semua tau,” ujar RT menegaskan, Menurut Ketua RT itu, kasus ini sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD. Oleh karena itu dia berharap BK-DPRD segera menindak oknum Anggota DPRD Fraksi PKB tersebut. Tindakan tegas ini penting demi menjaga kehormatan lembaga DPRD Oku Timur, “Artinya, apabila ada oknum Anggota DPRD yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik lembaga, maka harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tidore Diduga Persulit Proses Kenaikan Pangkat Guru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru