DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kasus dugaan penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbuhan yang diduga dilakukan oknum pengusaha Galian C berinisial AS berbuntut panjang.
Menurut warga, apa yang dilakukan AS terhadap korban bernama Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Pertumbuhan Desa Pertumbuhan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut dinilai sudah mencederai hati warga setempat.
Pasalnya, warga menilai jika oknum AS selain duduk sebagai anggota DPRD Langkat juga pengusaha galian C di aliran sungai Wampu, bersikap arogan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mendesak agar Polres Langkat segera menangkap oknum anggota DPRD Langkat tersebut sesuai laporan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023.
Informasi yang diperoleh wartawan dari korban penganiayaan, Muhammad Sahyan menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia hendak mengantar surat perjanjian kepada kedua pengusaha Galian C yang berlokasi di Desa Pertumbukan, Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
“Pada saat itu, sedang mengisi minyak eceran di salah satu warung di Dusun 3 Desa Pertumbukan, tiba-tiba mobil AS melintas dan memanggil. Setelah saya datang ke arah mobilnya, AS membuka pintu mobil dan mendorong,” ucap Sahyan.
“Janganlah main kasar pak Agus,” tambah korban dengan menirukan ucapanya saat itu.
Lanjut Muhammad Sahyan, namun bukannya berhenti. AS seperti kesetanan melakukan pemukulan yang mengenai kepala serta leher saya, yang saat itu penganiayaan disaksikan warga sekitar yang coba berupaya melerai.
“Akibat dari ulah koboi pengusaha Galian C sekaligus anggota DPRD Langkat tersebut, ia mengaku merasakan nyeri di bagian kepala dan leher yang dibuktikan dengan surat Visum dari Puskesmas Stabat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan beroperisinya usaha Galian yang ada di Desa Pertumbukan kepada masyarakat.
“Hingga saat ini masih mengalami pusing bang, pada intinya saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujar Sahyan, kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Dari pengamatan rekan awak media di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10/2023), sejak pagi masyarakat Desa Pertumbuhan melakukan aksi sosial dengan menghentikan kendaraan dump truk pengangkut pasir dari pantai milik S dan AS.
Bahkan, Kades Pertumbuhan Hasan Basri SSos bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang berupaya memediasi agar warga mengijinkan truk yang sudah bermuatan material agar di ijinkan lewat.
Namun sejumlah warga menolak apa yang disampaikan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut.
“Tolong pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan,”ujar warga saat itu.
Apa yang dilakukan AS sudah menyakiti hati masyarakat. Dia Dapil sini dan buka usaha di Desa kami ini. Tapi ada perhatianya sama kami, sebelum ada galian C kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan.
“Kami minta Polisi segera menangkap AS. Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan meja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat,” sorak sejumlah warga Desa Pertumbukan.
Sebelumnya, Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandi, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan kasus dugaan penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbukan, ia mengungkapkan laporan ke Polres bang.
“Tidak mungkin laporan oknum anggota dewan ke Polsek. Itukan banyak kepentingan, coba konfirmasi ke Humas Polres,” ucap Feri melalui via telefon, Sabtu (21/10/2023).
Menanggapi adanya laporan kasus dugaan penganiayaan pemukulan tersebut, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang mengungkapkan, masih dalam penyelidikan. ” Dalam penyelidikan,” tegas Iptu Sihar, dalam pesan WhatsAppnya.
Ditempat terpisah ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Langkat, Edi Bahagia S.IP. saat dimintai tanggapannya terkait salah satu oknum DPRD Langkat yang diduga melakukan penganiayaan pemukulan, ia mengungkapkan bisa berdamai secara kekeluargaan.
“Kepada pihak berwajib semoga bisa menyelesaikan secara kekeluargaan,”harap Edi, melalalui via komunikasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |