Oknum Kadus di Sula diadukan Ke Polres atas Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Demi membela kepentingan kliennya, Kantor Hukum MCS&Rekan yang beralamat di Kota Ternate akhirnya mengadukan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus), di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, atas dugaan Tindak Pidana Pengrusakan pagar atau kunci pada sebidang tanah dan bangunan yang menjadi milik kliennya (atas dasar waris).

Tidak hanya itu, pengacara ini juga melakukan upaya pencegahan timbulnya Sertificate baru (SHM) atau juga balik nama untuk tanah dan bangunan tersebut ke BPN Kepsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri berawal dari perseteruan seseorang dengan klien dari kantor hukum MCS&rekan terkait kepemilikan tanah dan bangunan di jln. Ongko Bo, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Pelantikan Aparat Desa Waitina Dinilai Cacat Hukum

Tanah dan bangunan tersebut milik Erwin Elvin Budiyanto klien dari kantor Hukum MCS&rekan, berdasarkan Surat Keterangan Waris dari Djon Salmon (Alm), Tanah dan bangunan itu tersebut memiliki sertifikat hak milik/SHM No. 102 atas nama Rahma Kacong, ibu kandung dari Djon Salmon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor :
Sumber : Maharani Carolina, SH

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB