Oknum Kadus di Sula diadukan Ke Polres atas Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Demi membela kepentingan kliennya, Kantor Hukum MCS&Rekan yang beralamat di Kota Ternate akhirnya mengadukan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus), di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, atas dugaan Tindak Pidana Pengrusakan pagar atau kunci pada sebidang tanah dan bangunan yang menjadi milik kliennya (atas dasar waris).

Tidak hanya itu, pengacara ini juga melakukan upaya pencegahan timbulnya Sertificate baru (SHM) atau juga balik nama untuk tanah dan bangunan tersebut ke BPN Kepsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sendiri berawal dari perseteruan seseorang dengan klien dari kantor hukum MCS&rekan terkait kepemilikan tanah dan bangunan di jln. Ongko Bo, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Polres Kota Batu Gelar Apel Pengamanan Pergantian Tahun

Tanah dan bangunan tersebut milik Erwin Elvin Budiyanto klien dari kantor Hukum MCS&rekan, berdasarkan Surat Keterangan Waris dari Djon Salmon (Alm), Tanah dan bangunan itu tersebut memiliki sertifikat hak milik/SHM No. 102 atas nama Rahma Kacong, ibu kandung dari Djon Salmon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor :
Sumber : Maharani Carolina, SH

Berita Terkait

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB