Oknum Kadus di Sula diadukan Ke Polres atas Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, kemudian seseorang berinisial KK mengklaim telah membeli tanah tersebut dari Djon Salmon, namun sayangnya KK tidak bisa membuktikan secara sahih/syah bukti pembayaran dan transaksi jual-beli tanah dan bangunan tersebut.

Untuk itu Erwin Elvin Budiyanto sebagai ahli waris dari Djon Salmon menolak menyerahkan tanah dan bangunan tersebut ke KK dan menunjuk kantor hukum MCS&Rekan untuk meng-advokasi dirinya.

Kepada media ini, Jumat (17/06/2022) melalui pesan WhatsApp, Maharani Carolina, SH pengacara dari kantor Hukum MCS&Rekan mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami wajib membela hak dan kepentingan klien kami, dan perlu diingat bahwa siapapun tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum, baik itu kades, Kadus bahkan polisi sekalipun, karena hakekatnya semua sama dimata hukum”, pungkas pengacara wanita ini.

Baca Juga :  Sidang Putusan Gugatan Perdata Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Stabat, Syafril: Bocoran Surat Putusan Harusnya Tidak Terjadi

Dirinya juga mengatakan selain melakukan aduan ke Polres Sula, kantor hukum MCS&Rekan juga melakukan langkah preventif dengan melakukan pemblokiran ke BPN Sula.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor :
Sumber : Maharani Carolina, SH

Berita Terkait

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:25 WIB

Bupati Waropen Prioritaskan SDM, Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:58 WIB

Membangun Papua Pegunungan dengan Spirit Ramadan, Persamaan, persaudaraan dan Toleransi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56 WIB

Bupati Spei Yan Bidana : Stop Penebangan Liar, Jaga Hutan Lindung Pegunungan Bintang!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Elisa Kambu Terima Ucapan Selamat dari Dubes Inggris atas Jabatan Gubernur Papua Barat Daya

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:32 WIB

Bupati Waropen FX Mote Naikkan Uang Lauk Pauk ASN untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

Pasca Lebaran, OPD Pegubin Wajib Presentasi Program Kerja ke Bupati

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Berita Terbaru