Oknum Kadus di Sula diadukan Ke Polres atas Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, kemudian seseorang berinisial KK mengklaim telah membeli tanah tersebut dari Djon Salmon, namun sayangnya KK tidak bisa membuktikan secara sahih/syah bukti pembayaran dan transaksi jual-beli tanah dan bangunan tersebut.

Untuk itu Erwin Elvin Budiyanto sebagai ahli waris dari Djon Salmon menolak menyerahkan tanah dan bangunan tersebut ke KK dan menunjuk kantor hukum MCS&Rekan untuk meng-advokasi dirinya.

Kepada media ini, Jumat (17/06/2022) melalui pesan WhatsApp, Maharani Carolina, SH pengacara dari kantor Hukum MCS&Rekan mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami wajib membela hak dan kepentingan klien kami, dan perlu diingat bahwa siapapun tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum, baik itu kades, Kadus bahkan polisi sekalipun, karena hakekatnya semua sama dimata hukum”, pungkas pengacara wanita ini.

Baca Juga :  Kabid GTK Dinas Pendidikan Kepsul Diduga Caci-maki dua Oknum Guru Honda

Dirinya juga mengatakan selain melakukan aduan ke Polres Sula, kantor hukum MCS&Rekan juga melakukan langkah preventif dengan melakukan pemblokiran ke BPN Sula.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor :
Sumber : Maharani Carolina, SH

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB