Oknum Kepala Desa di Langkat Diduga Rangkap Pengurus sebagai Sayap Parpol LPK: Pilih Sayap Parpol atau Kades 

Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, Al mengatakan, bahwa BM PAN bukanlah parpol, melainkan sebuah organisasi. “Bukan partai. BM seperti OKP, SK dikeluarkan bukan melalui partai. Tapi nantilah atau kapan kita jumpa sambil sharing. Ni awak lagi di jalan. Mohon izin ya,” tutur Al via pesan WhatsAppnya.

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.

Diketahui, BM PAN merupakan organisasi yang dibnetuk sebagai ‘penyangga’ partai yang digagas Amien Rais tersebut. Termasuk SIMPATIK, HIMPAN, PUAN, FORSAP dan organisasi penyangga lainnya.

Melihat sejaraha berdirinya BM PAN, memang tidak terlepas dari ‘kelahirahan’ PAN itu sendiri. Barisan Muda Partai Amanat Nasional (nama awal BM PAN), dideklarasikan bersamaan dengan deklarasi PAN pada 23 Agustus 1998 silam.

Kemudian, saat diselenggarakan Pertemuan Tingkat Nasional (PERTINAS) di Gedung YTKI Jakarta pada 25 – 28 Oktober 1998, nama BM PAN pun diubah. AM Fatwa menawarkan agar kata ‘Partai’ dalam BM PAN diganti dengan kata ‘Penegak’.

  1. Alasannya, agar tidak langsung transparan hubungannya dengan PAN. Sehingga gerakannya bisa lebih lues. Lagi pula AM Fatwa beranggapan, kata ‘Penegak’ lebih relevan dengan usaha untuk melaksanakan ‘Amanat’. Gagasan itu pun diterima forum PERTINAS dan langsung dikukuhkan.
Baca Juga :  Dihebohkan Tumpukan Tanah Timbun di Pintu Masuk Pasar Baru Stabat, Kapolsek: Aktifitas Berjalan Normal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB