Oknum Kepala Desa di Langkat Diduga Rangkap Pengurus sebagai Sayap Parpol LPK: Pilih Sayap Parpol atau Kades 

Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, Al mengatakan, bahwa BM PAN bukanlah parpol, melainkan sebuah organisasi. “Bukan partai. BM seperti OKP, SK dikeluarkan bukan melalui partai. Tapi nantilah atau kapan kita jumpa sambil sharing. Ni awak lagi di jalan. Mohon izin ya,” tutur Al via pesan WhatsAppnya.

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.

Diketahui, BM PAN merupakan organisasi yang dibnetuk sebagai ‘penyangga’ partai yang digagas Amien Rais tersebut. Termasuk SIMPATIK, HIMPAN, PUAN, FORSAP dan organisasi penyangga lainnya.

Melihat sejaraha berdirinya BM PAN, memang tidak terlepas dari ‘kelahirahan’ PAN itu sendiri. Barisan Muda Partai Amanat Nasional (nama awal BM PAN), dideklarasikan bersamaan dengan deklarasi PAN pada 23 Agustus 1998 silam.

Kemudian, saat diselenggarakan Pertemuan Tingkat Nasional (PERTINAS) di Gedung YTKI Jakarta pada 25 – 28 Oktober 1998, nama BM PAN pun diubah. AM Fatwa menawarkan agar kata ‘Partai’ dalam BM PAN diganti dengan kata ‘Penegak’.

  1. Alasannya, agar tidak langsung transparan hubungannya dengan PAN. Sehingga gerakannya bisa lebih lues. Lagi pula AM Fatwa beranggapan, kata ‘Penegak’ lebih relevan dengan usaha untuk melaksanakan ‘Amanat’. Gagasan itu pun diterima forum PERTINAS dan langsung dikukuhkan.
Baca Juga :  Gelar Komsos di Desa Pulau Kampai, Dandim: Semoga apa yang Warga Harapkan Dapat Direalisasikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Habiskan Ratusan Miliar, Trio Kasuba Tak Mampu Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Halsel 
Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 
Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin
Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 
Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel
Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan SDGs 2024
HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB