Oknum Kepala Desa di Langkat Diduga Rangkap Pengurus sebagai Sayap Parpol LPK: Pilih Sayap Parpol atau Kades 

Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, Al mengatakan, bahwa BM PAN bukanlah parpol, melainkan sebuah organisasi. “Bukan partai. BM seperti OKP, SK dikeluarkan bukan melalui partai. Tapi nantilah atau kapan kita jumpa sambil sharing. Ni awak lagi di jalan. Mohon izin ya,” tutur Al via pesan WhatsAppnya.

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.

Diketahui, BM PAN merupakan organisasi yang dibnetuk sebagai ‘penyangga’ partai yang digagas Amien Rais tersebut. Termasuk SIMPATIK, HIMPAN, PUAN, FORSAP dan organisasi penyangga lainnya.

Melihat sejaraha berdirinya BM PAN, memang tidak terlepas dari ‘kelahirahan’ PAN itu sendiri. Barisan Muda Partai Amanat Nasional (nama awal BM PAN), dideklarasikan bersamaan dengan deklarasi PAN pada 23 Agustus 1998 silam.

Kemudian, saat diselenggarakan Pertemuan Tingkat Nasional (PERTINAS) di Gedung YTKI Jakarta pada 25 – 28 Oktober 1998, nama BM PAN pun diubah. AM Fatwa menawarkan agar kata ‘Partai’ dalam BM PAN diganti dengan kata ‘Penegak’.

  1. Alasannya, agar tidak langsung transparan hubungannya dengan PAN. Sehingga gerakannya bisa lebih lues. Lagi pula AM Fatwa beranggapan, kata ‘Penegak’ lebih relevan dengan usaha untuk melaksanakan ‘Amanat’. Gagasan itu pun diterima forum PERTINAS dan langsung dikukuhkan.
Baca Juga :  Edukasi Bijak Bersosial Media, Bhabin Polsek Padang Tualang Aipda Marianto Goes To School

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB