“Saya pernah buat laporan ke polisi terkait pengrusakan pada aset negara, tapi Polsek malifut tidak menyerusi laporan saya akan tetapi kasus saudara FY kok penanganannya lebih cepat dibandingkan kasus-kasus lain?,” Ujar warga desa Akelamo Kao yang enggan dipublis namanya.
Selain itu, dirinya menilai pihak Polsek meliput lebih mementingkan kasus yang berbau uang dibandingkan kasus masyarakat yang tidak menghasilkan uang
“Kalau kasus yg tidak menghasilkan uang itu tidak dipercepat tapi kalau kasus yang menghasilkan uang itu cepat sekali prosesnya,” terangnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai berita ini dipublis, Kapolsek Malifut, Iptu Muhammad Sayfudin, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon, dirinya tidak merespon samasekali.
Begitu juga kanit reskrim Polsek Malifut, Bripka Dartoman Purba ketika dikonfirmasi media ini, dirinya beralasan akan mengkonfirmasikan hal tersebut pada Kapolsek Malifut.
Sementara itu, HD orang yang melaporkan FY saat dikonfirmasi via telepon pun enggan merespon sama sekali.(DI/BAHA)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Warno Hamid |
Editor | : Saf |
Sumber | : Ferdiyanto |
Halaman : 1 2