DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Aipda IW, anggota Polres Sikka yang menjabat sebagai Kapospol Parumaan, Kecamatan Alok Timur, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja perempuan belasan tahun. Tragisnya, salah satu korban nekat bakar diri hingga meninggal dunia.
Modus Operandi: Video Call Mesum dan Iming-iming Uang
Menurut pengakuan korban pertama, seorang pelajar SMP, kasus ini bermula pada 2024 ketika ia membantu istri Aipda IW menjaga kios. Oknum polisi itu kemudian meminta nomor telepon korban dan mulai menghubunginya via aplikasi Messenger.
Dalam beberapa panggilan video, IW diduga memamerkan alat kelaminnya dan mengajak korban berhubungan badan dengan imbalan Rp1 juta. Korban yang ketakutan kerap mematikan ponsel, tetapi IW terus mengulangi aksinya. Meski korban sempat mengingatkan bahwa pelaku sudah beristri, IW tetap tidak mengindahkan.
Teman korban berinisial W mengetahui hal ini dan mendorong korban untuk mengambil screenshot sebagai bukti. Selain itu, IW juga diduga meremas tangan korban saat ia membantu menjaga kios istrinya.
Upaya Mediasi Gagal, Korban Akhirnya Melapor
Setelah kasus terungkap, istri IW mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta agar bukti screenshot dihapus. Orang tua korban sempat menerima permintaan maaf, tetapi korban tetap melaporkan ke polisi.
Ayah korban, P (40), seorang nelayan, awalnya tidak mengambil tindakan karena kesibukannya. Namun, setelah mengetahui fakta sebenarnya, ia dan istrinya mendampingi anaknya melapor. Di hadapan Propam, IW mengaku telah melakukan panggilan video mesum dan menawarkan uang kepada korban.
Korban Kedua Bakar Diri Usai Diancam
Kasus ini semakin memilukan dengan adanya korban kedua, seorang remaja yang nekat bakar diri. Kakek korban, Mulhima, menceritakan bahwa pada 23 November 2024, IW dan istrinya datang ke rumah mereka. IW mengklaim bahwa korbanlah yang “menggodanya” dan memintanya menunjukkan alat kelamin.
Istri IW juga mengaku bahwa korban pernah mengadu padanya, tetapi ia membela suaminya dengan alasan sedang berada di Maumere. Ia bahkan menyuruh korban “mengumpulkan bukti” jika ingin melapor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya