Saat dialog berlangsung, korban tiba-tiba berteriak dari dapur. Ternyata, ia telah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah dan membakar diri. Keluarga berusaha menyelamatkannya, tetapi korban mengalami luka parah dan meninggal dunia seminggu kemudian (30 November 2024).
Sebelum meninggal, korban sempat bertanya kepada neneknya, “Apa saya akan dipenjarakan atau dibunuh jika bicara?” Keluarga menduga korban mengalami trauma akibat ancaman dari IW.
Kapolres Sikka: IW Dinonaktifkan, Kasus “Bakar Diri” Belum Terbukti
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa IW telah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang diproses secara pidana serta kode etik (Patsus).
“Propam sedang menangani kasus ini. IW diduga melakukan kekerasan seksual verbal,” ujarnya. Namun, terkait kasus korban bakar diri, Kapolres menyatakan belum ada bukti yang cukup.
“Korban diduga mengalami keterbelakangan mental. Jika ada saksi dan bukti lebih lanjut, kami akan proses. Kami tidak melindungi anggota, tetapi harus memastikan kasus didudukkan dengan benar,” tegasnya.
Keluarga korban mendesak Kapolres Sikka untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga merenggut masa depan dua remaja ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |
Halaman : 1 2