DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan jajaran penyelenggara adhoc di Kecamatan Maiwa, Enrekang.
Try Sutrisno selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat malam (30/08/2024) menuturkan bahwa Bawaslu Enrekang tengah melakukan tindaklanjut perihal informasi yang beredar terkait adanya oknum PPK yang memuat komentar melalui media sosial Facebook dimana komentar tersebut berindikasi memihak kepada salah satu bakal calon.
“Jadi terkait adanya informasi yang mengarah pada keberpihakan oknum PPK terhadap salah satu bakal calon, kami telah menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme penelusuran,” Jelas Try.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya