DETIKINDONESIA.CO.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan dengan Komisi Informasi (KIP) Provinsi Papua Barat guna membahas berbagai isu terkait keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di kantor KIP Papua Barat dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana beserta Keasistenan Pencegahan Maladministrasi serta Ketua KIP Papua Barat, Andi Sastra Beny Saragih yang didampingi oleh komisioner lainnya. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/03/2025) dan bertempat di Kantor KIP Papua Barat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam pelayanan publik. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa media, terutama lembaga penyiaran, memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai hak-hak publik dalam memperoleh layanan yang berkualitas.
“Kami melihat bahwa peran KIP Papua Barat sangat penting dalam memastikan bahwa informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran, baik publik maupun swasta, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga sejalan dengan tugas Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik,” ujar Atkana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ketua KIP Papua Barat menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pengawasan terhadap isi siaran yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : OMBUDSMAN |
Halaman : 1 2 Selanjutnya