Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadi n. (Detik Indonesia/Adakah.id)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadi n. (Detik Indonesia/Adakah.id)

Selain membuka posko pengaduan, Mulyadin juga menyoroti pentingnya penerbitan surat edaran Dinas Pendidikan sebagai langkah awal dalam mengatur kebijakan ini. Namun, ia menekankan bahwa edaran saja tidak cukup.

“Tidak cukup hanya dengan edaran. Perlu ada tindakan nyata untuk memastikan bahwa edaran tersebut dipatuhi,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme pengawasan dan sanksi tegas perlu diterapkan bagi kepala sekolah atau komite yang tidak mampu mengendalikan tindakan yang bertentangan dengan aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memperluas kewenangan cabang Dinas Pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kalimantan Timur serta meningkatkan peran pengawas sekolah.

“Pengawas sekolah harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang masalah-masalah pendidikan, termasuk di dalamnya adalah masalah pungutan liar,” katanya.

Baca Juga :  Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait

Dengan adanya langkah ini, Ombudsman berharap dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat serta mencegah terjadinya pungutan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah. (Do)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ADAKAH.ID

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru