Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman Hery Susanto (kiri) dalam pertemuan dengan perwakilan dari Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Anggota Ombudsman Hery Susanto (kiri) dalam pertemuan dengan perwakilan dari Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/HO-Ombudsman RI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menekankan perlunya pembaruan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI agar lebih sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Universitas Indonesia (UI) di Jakarta pada Rabu (12/3), anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa revisi UU tersebut juga menjadi perhatian akademisi UI yang menilai adanya kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika pelayanan publik saat ini.

“Kami menyadari bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam undang-undang yang perlu disesuaikan agar tetap relevan dan efektif dalam pengawasan pelayanan publik,” ujar Hery saat berbicara di Jakarta pada Rabu (12/3). Untuk itu, Ombudsman aktif berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dari UI, guna merumuskan perubahan yang lebih baik.

Selain pembaruan Undang-Undang Ombudsman, pertemuan tersebut juga membahas peran UI dalam proses seleksi kepala perwakilan Ombudsman. UI, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), selama ini turut serta dalam memberikan dukungan terhadap mekanisme rekrutmen kepala perwakilan Ombudsman di daerah.

Menurut Hery, keterlibatan akademisi dalam proses ini menjadi bukti nyata transparansi dan independensi Ombudsman dalam memastikan bahwa setiap kepala perwakilan yang terpilih memiliki kompetensi, integritas tinggi, serta pemahaman yang mendalam terhadap prinsip pelayanan publik.

Dalam diskusi tersebut, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, juga mengangkat kendala yang dihadapi oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) terkait akses jalan. Saat ini, terdapat regulasi yang mengatur bahwa jarak minimal antar pintu keluar tol harus lebih dari dua kilometer, sehingga pengajuan pembangunan akses tol menuju RSUI masih menemui kendala.

Baca Juga :  Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:02 WIB

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:02 WIB

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Berita Terbaru