DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan dengan DPRD Provinsi Papua Barat guna memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di wilayah Provinsi Papua Barat. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (13/03/2025) dan berlangsung di ruang rapat DPR Papua Barat ini dihadiri oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon beserta jajaran.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI Papua Barat untuk membangun kerja sama dengan DPRD Papua Barat Papua Barat dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana dalam pemaparannya menyoroti berbagai aduan masyarakat yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, terutama dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai kendala dalam mendapatkan pelayanan publik yang layak. Oleh karena itu, kami ingin menjalin kerja sama yang lebih erat dengan DPR Papua Barat agar permasalahan ini dapat segera diatasi melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Atkana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, DPR memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik melalui fungsi pengawasan dan anggaran. Dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Papua Barat, diharapkan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
DPRD Papua Barat sambut baik kolabrasi dengan Ombudsman RI Papua Barat. Orgenes Wonggor selaku Ketua DPRD Papua Barat, dalam kesempatan ini menyatakan dukungannya terhadap upaya Ombudsman RI Papua Barat dalam meningkatkan kualitas publik di Provinsi Papua Barat, yang diakui masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : OMBUDSMAN |
Halaman : 1 2 Selanjutnya