Operasi Patuh Maung 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Banten Berikan Analisa dan Evalusasi

Senin, 27 Juni 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SERANG – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) Operasi (Ops) Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan serentak di Pold Banten dan jajaran selama 14 hari sejak 13 Juni hingga selesai pada 26 Juni 2022.

Budi menjelaskan dalam pelaksanaan Ops Patuh Maung kali ini mendominasi terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, “Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 yaitu bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas,” kata Budi pada Senin (27/06/2022).

Selanjutnya, berdasarkan data jumlah penindakan hasil pantauan ETLE dan teguran mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pada Ops Patuh Maung tahun sebelumnya. “Selama pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 1.167 pelanggaran hasil pantauan ETLE, meningkat 967 pelanggaran atau 484% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran. Kemudian untuk teguran sebanyak 9.467 kali, meningkat 7.194 teguran atau 316% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.273 teguran,” jelas Budi.

Kemudian dari jumlah penindakan tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk pelanggaran. “Pada Ops Patuh Maung 2022 untuk pengguna motor sebanyak 6 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, naik 6 pelanggaran atau 100% bila dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Selanjutnya untuk pelanggaran pengguna mobil yaitu melawan arus sebanyak 41 pelanggaran dan melebihi batas kecepatan sebanyak 5 pelanggaran, masing-masing naik 100% jika dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Lalu untuk pengendara mobil dibawah umur sebanyak 1.115 pelanggaran, naik 915 pelanggaran atau 458% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran,” tambah Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Bidhumas Polda Baten

Berita Terkait

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul
Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua
Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam
Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024
Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar
Debat Perdana Rusihan-Muhtar Janjikan Kebangkitan Kesultanan Bacan 
Penasehat Relawan BK-UHS Beralih Dukungan ke Rusihan-Muhtar
Masdar Sebut: Pernyataan Benyamin Mencerminkan ketidakdewasaan Dalam Berpolitik. 

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 17:07 WIB

20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore

Kamis, 14 November 2024 - 13:48 WIB

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Rabu, 13 November 2024 - 23:34 WIB

Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri

Rabu, 13 November 2024 - 23:18 WIB

Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas

Rabu, 13 November 2024 - 07:17 WIB

Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam

Rabu, 13 November 2024 - 07:15 WIB

HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka

Selasa, 12 November 2024 - 17:56 WIB

Puncak Peringatan HKN di Tidore, 51 Penghargaan diberikan kepada Nakes dan Puskesmas

Selasa, 12 November 2024 - 14:47 WIB

Peringatan HKN 2024, Sekda Tidore Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye

Kamis, 14 Nov 2024 - 13:48 WIB