Operasi Patuh Maung 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Banten Berikan Analisa dan Evalusasi

Senin, 27 Juni 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SERANG – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) Operasi (Ops) Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan serentak di Pold Banten dan jajaran selama 14 hari sejak 13 Juni hingga selesai pada 26 Juni 2022.

Budi menjelaskan dalam pelaksanaan Ops Patuh Maung kali ini mendominasi terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, “Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 yaitu bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas,” kata Budi pada Senin (27/06/2022).

Selanjutnya, berdasarkan data jumlah penindakan hasil pantauan ETLE dan teguran mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pada Ops Patuh Maung tahun sebelumnya. “Selama pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 1.167 pelanggaran hasil pantauan ETLE, meningkat 967 pelanggaran atau 484% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran. Kemudian untuk teguran sebanyak 9.467 kali, meningkat 7.194 teguran atau 316% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.273 teguran,” jelas Budi.

Kemudian dari jumlah penindakan tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk pelanggaran. “Pada Ops Patuh Maung 2022 untuk pengguna motor sebanyak 6 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, naik 6 pelanggaran atau 100% bila dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Selanjutnya untuk pelanggaran pengguna mobil yaitu melawan arus sebanyak 41 pelanggaran dan melebihi batas kecepatan sebanyak 5 pelanggaran, masing-masing naik 100% jika dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Lalu untuk pengendara mobil dibawah umur sebanyak 1.115 pelanggaran, naik 915 pelanggaran atau 458% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran,” tambah Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Bidhumas Polda Baten

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Muhammad Sinen Ingatkan Netralitas ASN
Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara
Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung
Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024
Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara
Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 
Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik
Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB