DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres, Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal ini guna menjaga situasi Kamtibmas di Kepsul, dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widyatmoko, SH., S.I.K., M.H kepada sejumlah awak media Jumat, (01/04/2022) mengatakan, pada kegiatan hari ini yaitu kita memusnahkan Miras dalam jumlah 3.930 botol, Itu adalah operasi Pekat selama tiga bulan ke belakang.
“Adapun komitmen kami bahwasanya kegiatan terkait dengan Penyakit Masyarakat khususnya Miras jenis Captikus itu dilaksanakan secara konsisten bahkan kami juga sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul, Kajari dan Pengadilan bahwasanya kita akan melakukan upaya hukum bagi para pelaku penjual atau pengedar Miras,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, sesuai hasil atau laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan kejahatan, baik itu penganiyayaan, pengroyokan, pemukulan dan lain sebagainya.
“Kita tidak bisa pungkiri, diawali dari konsumsi Minuman Keras jenis Captikus yang banyak di konsumsi oleh masyakat di Kepulauan Sula ini,” ungkapnya.
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : Cahyo Widyatmoko |
Halaman : 1 2 Selanjutnya