Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Petrus, S.H., M.H.

Jakarta, 3 Januari 2025 – Dalam setiap negara, hukum seharusnya menjadi panglima, menjadi instrumen utama untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak setiap warganya. Namun, di Indonesia, hukum sering kali berubah menjadi alat kompromi, digunakan sebagai sarana tawar-menawar oleh penegak hukum, penguasa, dan pengusaha. Fenomena ini telah merusak fondasi keadilan yang seharusnya diterima oleh setiap warga negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompromi dalam Penegakan Hukum

Penegakan hukum di Indonesia sudah lama menghadapi masalah mendasar. Banyak sekali undang-undang yang ambigu dan tidak konsisten, sementara sistem peradilan masih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Keputusan-keputusan hukum sering kali dibuat melalui proses negosiasi di bawah meja yang tidak transparan, menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara mereka yang tidak memiliki kekuatan atau pengaruh hanya menjadi korban dari ketidakadilan ini.

Baca Juga :  Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Korupsi 40 Milyar di KPUD Fakfak, Kasi Pidsus: Ada Potensi Kerugian Negara

Korupsi merupakan contoh nyata bagaimana hukum di Indonesia bisa menjadi alat kompromi. Pelaku korupsi kelas kakap sering mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya. Fasilitas mewah di penjara dan bahkan remisi tahunan menjadi hadiah bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Sementara itu, para pelaku kejahatan kecil, atau bahkan mereka yang berjuang untuk kepentingan rakyat, sering kali mendapat hukuman yang jauh lebih berat.

Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, kini justru menjadi panggung untuk permainan politik dan ekonomi. “Hukum di Indonesia terlalu sering menjadi alat negosiasi, bukan lagi instrumen keadilan,” kata seorang pakar hukum yang enggan disebutkan namanya.

 

Oligarki dan Dominasi dalam Politik

Baca Juga :  Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Salah satu akar masalah terbesar dalam penegakan hukum adalah dominasi oligarki. Banyak partai politik di Indonesia yang dikelola layaknya perusahaan keluarga, dengan keputusan-keputusan besar yang dikendalikan oleh sekelompok elit politik dan pengusaha.

Mereka yang berada di puncak kekuasaan ini sering kali berkolaborasi untuk melindungi kepentingan mereka, mengabaikan kebutuhan dan hak-hak rakyat.

Oligarki telah menciptakan sistem di mana hukum tidak lagi bersifat independen, tetapi tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi mereka. Para elit ini mengontrol jalannya proses hukum untuk memastikan bahwa mereka tetap berada di atas hukum, sementara masyarakat yang lebih lemah terus dirugikan.

 

Hak Asasi Manusia: Diterapkan Secara Selektif

Baca Juga :  Saksi JPU Beberkan Fakta Mengejutkan di Sidang Ida Made Santi Adnya

Ironisnya, dalam situasi yang penuh dengan ketidakadilan ini, Hak Asasi Manusia (HAM) sering kali diterapkan secara selektif. Pelaku korupsi yang memiliki kekuasaan kerap mendapat perlindungan di balik alasan HAM, sementara pelaku terorisme atau pengedar narkoba dihukum mati tanpa banyak pertimbangan.

HAM, yang seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, justru sering kali digunakan untuk melindungi pihak yang memiliki kepentingan. Ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam penerapan hukum, di mana mereka yang berkuasa dapat memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi mereka.

 

Penyebab Gagalnya Penegakan Hukum

Lemahnya penegakan hukum di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru