Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Kompromi dalam Proses Hukum: Banyak kasus yang diselesaikan melalui jalan pintas yang tidak transparan.

2. Dominasi Oligarki: Pengaruh besar elit politik dan pengusaha dalam proses hukum.

3. Rendahnya Integritas Penegak Hukum: Korupsi dan moralitas yang rendah di kalangan penegak hukum merusak sistem peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Ketidakpastian Hukum: Perubahan undang-undang yang sering dan tidak konsisten menciptakan celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

 

Reformasi Hukum dan Politik: Jalan Menuju Keadilan

Untuk memperbaiki situasi ini, diperlukan reformasi besar-besaran dalam sistem hukum dan politik Indonesia. Beberapa langkah yang perlu diambil adalah:

1. Meningkatkan Integritas Penegak Hukum: Pelatihan yang lebih baik dan pengawasan ketat untuk mencegah korupsi di kalangan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Tokoh Adat Papua Minta Presiden Agar KPK Stopkan Periksa Lukas Enembe

2. Mengurangi Dominasi Oligarki: Mewujudkan sistem politik yang lebih demokratis dan mengurangi pengaruh besar elit politik dan pengusaha dalam proses hukum.

3. Transparansi dalam Proses Hukum: Menciptakan sistem hukum yang lebih terbuka, dengan mekanisme pengawasan yang kuat dari masyarakat.

4. Pendidikan Antikorupsi: Meningkatkan pendidikan antikorupsi dalam sistem pendidikan, sehingga generasi mendatang tumbuh dengan nilai-nilai kejujuran dan integritas.

 

Belajar dari Negara yang Sukses Memerangi Korupsi

Negara-negara seperti Denmark bisa menjadi contoh bagi Indonesia. Di Denmark, meskipun tidak ada badan pusat antikorupsi, mereka berhasil memerangi korupsi melalui pengawasan ketat terhadap pejabat publik dan integritas politik yang tinggi. Negara tersebut membuktikan bahwa dengan transparansi, kepercayaan publik, dan kontrol internal yang baik, sistem hukum yang adil dan bebas dari korupsi dapat terwujud.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Ternate Mendapat Dukungan Dari GMBI Malut

Indonesia harus belajar dari negara-negara ini dan berusaha membangun sistem hukum yang tidak hanya kuat, tetapi juga adil dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan meningkat jika hukum dapat diterapkan dengan adil tanpa pandang bulu.

 

Hukum untuk Semua

Hukum harusnya menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Keberhasilan penegakan hukum di Indonesia bergantung pada kesungguhan kita untuk menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan elit. Jika tidak, keadilan akan terus menjadi mimpi yang jauh dari kenyataan.

“Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kepentingan,” ujar saya menutup tulisan ini. Hanya dengan melakukan reformasi yang konsisten dan komitmen penuh dari seluruh elemen bangsa, kita bisa mewujudkan harapan akan Indonesia yang lebih adil dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Demi Kehormatan Keluarga Ferdy Sambo, Rakhmat Jaya: Dia Mempetaruhkan Jabatan Karena Siri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru