DETIKINDONESIA.CO.ID, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mencatat sebanyak 50 penindakan pelanggaran melalui E-Tilang dan 745 teguran tertulis selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
Operasi Ketupat Mahakam digelar serentak di jajaran Polda Kalimantan Timur, termasuk wilayah hukum Polresta Balikpapan, dengan tujuan utama memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1446 H, serta dalam rangka mendukung arus mudik dan balik.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi di lapangan relatif kondusif dan pelaksanaan berjalan lancar.
“Operasi Ketupat Mahakam bertujuan memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, baik saat ibadah maupun perjalanan mudik dan balik. Selain itu, kami juga memberikan pelayanan serta pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan,” ungkap Kompol Ropiyani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain fokus pada pengamanan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sejalan dengan upaya mewujudkan Harkamtibcarlantas (Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Hasil Penindakan Selama Operasi:
• 50 pelanggaran ditindak melalui sistem E-Tilang
• 745 pelanggaran diberikan teguran tertulis
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya