Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor (R2), terutama karena tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan melawan arus.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama selama masa libur Lebaran.
“Kami berharap tindakan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ini bagian dari upaya menurunkan fatalitas kecelakaan, terutama saat arus mudik dan balik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Sangidun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Ketupat Mahakam 2025, dan mengajak semua pihak untuk terus menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama.
“Tertib lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama seluruh warga. Mari kita jadikan Balikpapan sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman dalam berlalu lintas,” tutup Ipda Sangidun.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2