Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah, Pemkot Tidore Gelar Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tingkat Eksekutif

Kamis, 4 Mei 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA |TIDORE – Dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bagian Hukum Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tingkat Eksekutif bertempat di ruang rapat Walikota, Rabu (3/5/2023).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo  dalam arahannya mengatakan berkaitan dengan peraturan daerah ini adalah amanat dari pada Undang-undang oleh karena itu harus menyesuaikan karena berkaitan dengan pajak dan retribusi sangat penting.

“ kepada para pimpinan OPD mari kita sama-sama memboboti ini dalam proses selanjutnya sampe sehingga penetapan kita tidak menemukan hal-hal yang bertentangan dengan regulasi di atas karena pajak dan retribusi ini sangat penting jadi Bapak Ibu tidak bisa main-main berkaitan dengan pajak dan retribusi” Tegas Ismail

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo memberikan apresiasi kepada Kepala Bapenda yang selalu aktif terkait dengan perubahan-perubahan regulasi ini dan selalu aktif di lapangan terkait dengan pendapatan asli daerah tahun 2023 sangat luar biasa sehingga saya berharap kepada OPD yang lain bisa mengikuti jejak  Kepala Bapenda.

“kepada pimpinan OPD dan jajarannya agar bisa memperhatikan pajak dan retrebusi ini dengan serius “ Tutup Ismail.

Perlu diketahui bahwa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tingkat Eksekutif akan berlangsung selama tiga hari mulai hari ini Rabu (3/5/2023) sampai hari Jumat (5/5/2023).

Baca Juga :  Terkait Utang Proyek Masjid Raya Sofifi, DPW Barikade 98 Minta Pemprov Malut Segera Selesaikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:47 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Webinar Virtual Apkasi dalam Rangka Hari Otonomi Daerah ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD

Kamis, 24 April 2025 - 23:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Memimpin Kegiatan Tanam Padi Serentak

Kamis, 24 April 2025 - 10:50 WIB

BPN Kalsel Batalkan 700 SHM Sepihak Karena Permintaan PT.SSC, Warga Eks. Transmigrasi Menderita Lahan Ditambang

Rabu, 23 April 2025 - 13:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial

Rabu, 23 April 2025 - 07:46 WIB

Dukungan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk Gerakan 1 Juta Pohon Inisiasi Kemenag RI

Senin, 21 April 2025 - 13:43 WIB

Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong

Minggu, 20 April 2025 - 22:06 WIB

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Berita Terbaru