Orasi di Unigoro, Ketua DPD RI Singgung Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Negara Pancasila

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOJONEGORO – Akibat perubahan konstitusi tahun 1999 sampai 2002, bangsa ini mengalami darurat sistem demokrasi dan ekonomi. Untuk mengakhiri hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan Konsensus Nasional agar kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

“Setelah kembali kepada UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan amandemen dan disempurnakan kelemahannya dengan teknik adendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya,” ujar LaNyalla dalam Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Bojonegoro (Unigoro), Kamis (2/3/2023).

Menurut LaNyalla, hal itu wajib dilakukan agar tidak memberi peluang praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” imbuh dia.

Baca Juga :  Progresif Sulawesi selatan : Target Ke Depan Road Show Kecamatan Menyapa UMKM

Dijelaskan LaNyalla, bangsa ini telah meninggalkan rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa kita. Rumusan Bernegara yang terdapat di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 telah diubah total dalam Amandemen di era reformasi saat itu.

“Perubahannya mencapai lebih dari 95 persen. Makanya Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada dalam penelitiannya menyebut hal itu bukan Amandemen Konstitusi, tetapi penggantian Konstitusi. Karena selain mengubah total isi pasal, juga mengubah format dan rumusan bernegara Indonesia,” tukasnya.

“Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal Konstitusi hasil perubahan itu. Melainkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme,” imbuhnya.

Ideologi asing itulah yang menurut LaNyalla menjadi penyebab ketidakadilan semakin terasa dalam 20 tahun belakangan ini. Dimana segelintir orang semakin kaya dan menguasai sumber daya Indonesia, sementara jutaan rakyat tetap miskin dan rentan menjadi miskin.

Baca Juga :  LaNyalla: DPR dan DPD Seharusnya Punya Hak dan Kewajiban Sama

“Ini terjadi karena sejak era reformasi, ekonomi disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berdaulat. Bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, juga cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta,” tuturnya.

Rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Buktinya Undang-Undang pro pasar bebas terus lahir, dan hutang yang harus dibayar generasi masa depan juga terus bertambah.

“Kenapa rakyat tidak bisa berbuat apa-apa? Karena kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik di DPR RI dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung,” tegas LaNyalla.

Hal itu, imbuhnya, akibat Perubahan Konstitusi empat tahap silam, yang menjadikan partai politik dan DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini.

“Oleh karena itu tidak ada pilihan. Darurat Sistem yang diakibatkan oleh Kecelakaan Perubahan Konstitusi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” papar dia.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Peroleh Gelar Adat Petta Punggawae To Mappatunru Dari Addatuang Sidenreng

Ketua Yayasan Arief Januwarso mengatakan, wawasan kebangsaan yang disampaikan LaNyalla sangat penting.

“Sangat perlu diajarkan pada mahasiswa, di tengah kondisi yang sekarang ini semakin hari semakin terpuruk, apalagi akhlak para anak anak muda. Apalagi terkait dengan amandemen UUD 45, kami sangat bahagia dan mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran beliau, ilmu yang sangat manfaat untuk mahasiswa kami, kami juga terima kasih pak Nyalla sudah mau ikut podcast di kampus kami. Sebuah kehormatan,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro Dr. Arief Januwarso, Rektor Universitas Bojonegoro Dr. Triastuti Handayani, Para wakil rektor Universitas Bojonegoro, Para dekan dan kaprodi di lingkungan Universitas Bojonegoro, dan Civitas Akademika Universitas Bojonegoro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB