Ormas Pemuda Persatuan: Kudeta Ketum PPP Inkonstitusional & Bersifat Parsial

Selasa, 6 September 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Pemuda Persatuan Abdul Syukur Sangaji (Dolly Sangaji) kembali mempertegas bahwa Ketua Umum DPP PPP masih tetap Suharso Manoarfa, tadi pagi di kantor DPP PPP, Selasa (6/9/2022).

Menurut Dolly Sangaji bahwa perseteruhan yang terjadi di internal PPP menjadi hal yang sangat kami sayangkan, kipra partai PPP dibawah kepemimpinan kanda Ketum Suharso Monoarfa berjalan baik-baik saja, sehingga konsolidasi menjelang pemilu 2024 pun begitu gencar dilakukan dgn baik. Ujar Ketua Umum DPP PP ini.

Ia menambahkan sebagai Badan Otonom Partai PPP tentunya heran dengan situasi begini, karena sangat disayangkan jika kepemimpinan kanda ketum Suharso Monoarfa dimutilasi ditengah jalan, anggaplah ini adalah bentuk pencideraan terhadap sistem kepemimpinan dan aturan di PPP. Cetus Dolly, yang juga Ketua DPP KNPI.

Putra asal Maluku ini lebih tegas mendukung kepemimpinan Suharso, Ia katakan sebagai dan selaku Ketua Umum pemuda persatuan begitu heran dengan tindakan yang diambil oleh para petinggi partai yang berlambamg kabah ini, etika kepartaian tidak lagi dipakai dalam meluruskan dan mengejewantahkan pola kepempinan di PPP. Terang Dolly.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:12 WIB

Menteri Bahlil Cermat

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB