Ormas Pemuda Persatuan: Kudeta Ketum PPP Inkonstitusional & Bersifat Parsial

Selasa, 6 September 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia justru mencontohkan seperti semalam pas acara pembukaan Diklat Anggota DPRD tingkat 1,dan 2 kelihatanya tidak steril karena banyak suara dan sorak-sorak yang dikeluarkan oleh sebagian besar Peserta diklat anggota dewan PPP di hotel redtop dengan menolak keputusan mem PLTkan ketum PPP baru, dan memanggil nama ketum Suharso Monoarfa untuk membuka acara itu, ini artinya apa bahwa di sebagian besar tingkatan cabang kabupaten/kota belum mengetahui situasi yang diputuskan melalui mekanisme mukernas yang tidak sah itu. Cetusnya.

Kami pemuda persatuan berharap kepada para petinggi PPP untuk tabayun kembali, mengambil langkah dan membawah PPP ini lebih progresif jangan terlalu memeliharan kisruh dan konflik PPP sehingga dengan kondisi begini akan berdampak pada keikutsertaan PPP pada kontes demokrasi pemilu 2024 nantinya.

Baca Juga :  Miras Bukan Budaya Orang Asli Papua

Dolly sengaja  menyatakan bahwa ini adalah gerakan parsial yang kemudian menginginkan kepemimpinan baru di tubuh DPP PPP, tapi bukan caranya begini caranya adalah kembali kepada AD/ART PPP dgn melihat pasal 59 dan pasal 60 kedua pasal ini mempunyai interprestasi dan analogi hukum yang berbeda dengan kewenangan forum yang berbeda. Tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu saya ingin memgingatkan kembali marilah para petinggi partai ini segera melakukan rekonsiliasi politik di tubuh PPP jangan gadaikan kepentingan politik parsial anda lalu anda mengabaikan kepentingan partai yang begitu besar terutama PPP menghadapi pesta politik pemilu 2024. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru