Oumbudsman Usul Pelantikan MRP Papua Barat Daya di Tunda

Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI   –  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyarankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunda pelantikan 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) periode 2023-2028, Kepala ORI Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Rabu, mengatakan penundaan itu berkaitan dengan Papua Barat Daya belum memiliki anggota DPR tingkat provinsi yang menjadi mitra kerja dari MRP sebagai lembaga kultur representasi orang asli Papua.

“Kita sarankan pemerintah tunda dulu, tunggu sampai ada anggota DPR yang dipilih dalam Pemilu 2024,” kata Musa, Menurut dia, apabila pemerintah daerah tetap melakukan pelantikan calon anggota MRP pada Juni 2023 maka dikhawatirkan terjadi tindakan maladministrasi, Hal ini berkaitan dengan aktivitas kelembagaan MRP harus beroperasi, sementara DPR provinsi selaku mitra akan terbentuk setelah penyelenggaraan Pemilu 2024, Kendati demikian, kata Musa, keputusan pelantikan menjadi kewenangan sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

“Saran penundaan itu supaya tidak terjadi maladministrasi yang dilakukan pemerintah karena mitra kerja MRP belum ada,” ucap Musa, Ia menjelaskan keanggotaan MRP terdiri tiga unsur perwakilan yaitu adat, perempuan dan agama, dengan tugas pokok serta kewenangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP memiliki peran memperjuangkan dan melindungi hak-hak dasar orang asli Papua terhadap regulasi yang diusulkan oleh DPR atau pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya adalah apakah mereka (MRP) langsung beroperasional? Sementara mitra kerja mereka belum ada,” ujar dia. Musa menilai semestinya pelantikan calon anggota MRP periode 2023-2028 yang lebih diprioritaskan adalah Provinsi Papua dan Papua Barat yang merupakan provinsi induk dari empat provinsi lain hasil pemekaran, Menurut dia, bila mana saran dari Ombudsman disetujui pemerintah daerah, maka pelantikan calon anggota MRP Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru lainnya diselenggarakan tahun 2025.

Baca Juga :  Timsel Umumkan Delapan Peserta Lulus Tes Calon Anggota Bawaslu Papua Barat

“Pokok-pokok pikiran dari MRP mau disampaikan ke lembaga yang mana, DPR belum ada. Prioritaskan dulu Papua dan Papua Barat, sambil tunggu hasil pemilu nanti,” ujar Musa, Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPBD Hanike Monim mengatakan ada 33 nama telah ditetapkan menjadi calon anggota MRPBD periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes narkoba, tes psikologi, presentasi makalah dan wawancara, Setelah itu dilakukan rapat pleno panitia guna menentukan calon yang sesuai kriteria, dan panitia juga mengakomodasi 31 nama yang masuk dalam daftar tunggu pergantian antarwaktu (PAW), Hanike menekankan bahwa MRPBD bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua Barat Daya tanpa terkecuali melalui program pemberdayaan dan perlindungan.

Baca Juga :  Pemerintah Turun Tangan Segera Tangani Solusi Limbah Medis Di Gilimanuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : ANTARANEWSPAPUABARAT

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru