Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action dengan nomor perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst antara penggugat nasabah WanaArtha Life (WAL) dengan tergugat Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI dan Pihak WAL memasuki  proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa Siang (23/04/2024).

Nasabah korban WanaArtha Life yang sudah menderita selama 4 tahun sejak 2020 terlihat hadir pada sidang tersebut.

Kuasa Hukum Nasabah Korban WanaArtha Life, Prof. Dr. Firman Wijaya, menjelaskan, “Sidang mediasi kali ini, ada 3 (tiga) point tujuan yang terus kita perjuangkan, yaitu pengembalian polis, penetapan denda, dan meminta manfaat polis selama polis formil/hidup terbayar.

“Dalam sidang tadi, saya meminta 3 (tiga) hal tersebut karena mengukur itu semua dari seluruh hak-hak pemegang polis. Kami ingin mendorong kasus ini cepat selesai tanpa harus menunggu putusan pengadilan, tapi dengan instrument pengembalian lebih cepat,” katanya.

Mereka berharap kepada masing-masing pimpinan lembaga seperti OJK, Kejaksaan, WanaArtha Life, Lembaga Keuangan untuk tidak menutup mata dan bisa secara kolektif dapat mengembalikan uang nasabah.

Sementara Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa sidang mediasi hari ini dirinya hanya mendengarkan keinginan yang diajukan dari setiap masing-masing pihak.

“Kami dari team likuidasi mewakili dari pihak Wanaartha disinimasih konsisten terhadap para pemegang polis untuk bisa mendapatkan haknya kembali” ucapnya.

Baca Juga :  Karpala Transjakarta Gelar Transplantasi Terumbu Karang dan Penanaman Mangrove

Iqbal mengakui sampai saat ini dirinya juga masih belum ada komunikasi dengan para pemegang saham,

“Kami juga sudah berusaha untuk berapa kali mengirimkan surat kepada pemegang saham supaya bisa hadir dalam rapat mediasi, tetapi kami hanya berhasil ketemu dari orang yayasan saja bukan pemegang saham,” akunya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

APKLI Kerahkan 3 Ribu Pimpinan Paguyuban PKL dan UMKM Menangkan Pramono Anung – Rano Karno Satu Putaran
Karpala Transjakarta Gelar Transplantasi Terumbu Karang dan Penanaman Mangrove
Perayaan Diwali Mela 2024, Umat Sikh Jakarta Dukung RK jadi Gubernur
Peringati Maulid Nabi, Hj. Neneng Sukses Gelar Tabligh Akbar Perdana MT Al Batawi di Kemayoran
Berikan Dampak Nyata bagi Negara, LP 185 AsiaWorks Gelar Acara Wow Day “Light of Hope”
Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda, Perwanti Berbagi Kasih dengan Anak-anak Pesisir
Pj. Gubernur Teguh Dukung Kebijakan Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Eks Kebakaran Manggarai
Yandri Susanto, Dewan Pembina GESID, Dilantik Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 08:18 WIB