Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action dengan nomor perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst antara penggugat nasabah WanaArtha Life (WAL) dengan tergugat Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI dan Pihak WAL memasuki  proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa Siang (23/04/2024).

Nasabah korban WanaArtha Life yang sudah menderita selama 4 tahun sejak 2020 terlihat hadir pada sidang tersebut.

Kuasa Hukum Nasabah Korban WanaArtha Life, Prof. Dr. Firman Wijaya, menjelaskan, “Sidang mediasi kali ini, ada 3 (tiga) point tujuan yang terus kita perjuangkan, yaitu pengembalian polis, penetapan denda, dan meminta manfaat polis selama polis formil/hidup terbayar.

“Dalam sidang tadi, saya meminta 3 (tiga) hal tersebut karena mengukur itu semua dari seluruh hak-hak pemegang polis. Kami ingin mendorong kasus ini cepat selesai tanpa harus menunggu putusan pengadilan, tapi dengan instrument pengembalian lebih cepat,” katanya.

Mereka berharap kepada masing-masing pimpinan lembaga seperti OJK, Kejaksaan, WanaArtha Life, Lembaga Keuangan untuk tidak menutup mata dan bisa secara kolektif dapat mengembalikan uang nasabah.

Sementara Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa sidang mediasi hari ini dirinya hanya mendengarkan keinginan yang diajukan dari setiap masing-masing pihak.

“Kami dari team likuidasi mewakili dari pihak Wanaartha disinimasih konsisten terhadap para pemegang polis untuk bisa mendapatkan haknya kembali” ucapnya.

Baca Juga :  Terkait Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Lakukan investigasi

Iqbal mengakui sampai saat ini dirinya juga masih belum ada komunikasi dengan para pemegang saham,

“Kami juga sudah berusaha untuk berapa kali mengirimkan surat kepada pemegang saham supaya bisa hadir dalam rapat mediasi, tetapi kami hanya berhasil ketemu dari orang yayasan saja bukan pemegang saham,” akunya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
PSI Jakarta Menunggu Gebrakan Pramono-Rano di 100 Hari Pertama Memimpin Jakarta
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Ketua DPRD Bima Pimpin Konsultasi RTRW ke Kementerian Agraria
100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta
Aksi “Indonesia Gelap” di Istana Merdeka, 1.623 Personel Gabungan Dikerahkan
Dugaan Politik Uang di DPD RI: Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat, Soroti Budaya Transaksional di Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru