Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di demo sejumlah elemen mahasiswa dari Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Senin (11/12/2023).

Aksi demo didepan pintu pagar kantor DPRD Langkat sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan sejumlah polisi dan anggota Satpol-PP yang mengakibatkan pagar besi dari pintu utama roboh.

Dimana dalam aksi yang berkisar 1 jam itu, salah satu staf DPRD Langkat, menemui para pendemo dan mengajak masuk ke ruangan untuk menyampaikan tuntutan mereka di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan wartawan Detik Indonesia diruang rapat paripurna dalam pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa diadiri Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pordomuan, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi, sejumlah staf DPRD dan para awak media. Namun tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Penyampaian Aspirasi Mahasisawa Diruang Rapat Paripurna DPRD Langkat

Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Dewan, (Sekwan) Basrah Pordomuan dan Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi S.STP.  Ketua PC PMII Langkat- Binjai, Agung Prabowo meminta agar
Sekwan menerangkan penggunaan anggaran perjalanan dinas sejumlah anggota dewan di DPRD Langkat.

Baca Juga :  Degradasi Konsepsi Gerakan Mahasiswa

Dimana berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 23 Mei 2022, menemukan bahwa pada tahun 2021 pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas dewan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp525.455.807,00.

“Apakah dewan tersebut telah kembalikan ke khas daerah anggran tersebut. Jika sudah dikembalikan, kami minta alat bukti hasil dari negara berbentuk fisik yang kami nilai harus transparansi pada kami, masyarakat,” ucap Agung.

Lanjutnya, apabila kami (mahasiswa) tidak mendapatkan jawaban, semakin kuat asumsi kami, bahwa dugaan yang kami sampaikan adalah benar adanya.

“Untuk tindaklajutnya kami akan melangkah ke jalur hukum ketika tidak ada pembuktian. Atau kami terus menerus melakukan unjuk rasa, agar Langkat bersih dari praktik KKN,” ungkap Agung.

Dikesempetan itu Basrah Podomuan menggungkapkan, khususnya untuk anggran  Rp.167.168.900,66, ia menyarankan kepada mahasiwsa untuk bertanya ke BPKAD atau Inpektorat.

“Sampai sekarang tidak menjadi temuan, karena tidak ada diminta untuk di kembalikan. Kecuali yang Rp500 sekian juta. Untuk bukti fisik bisa kita lihat pengembaliannya,” kata Basra, sembari mengungkapkan untuk yang Rp500 sekian.

Baca Juga :  Polda Bali Gelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023

Dipertemuan itu juga, Agung meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022, tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat yang peroleh anggaran Rp 299.522.367.314 dengan realisasi sebesar Rp 279.596.218.684.

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen
kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket proyek pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,” tanya Agung saat pertemuan itu.

Ketarangan Dinas PUPR Langkat.

“Temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar, termasuk 57 paket proyek. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, nanti data akan serahkan ke Agung jika berkenan,” kata Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP.

Baca Juga :  Disdukcapil Langkat Masuk Nominator Daerah Lomba Inovasi 'Nanti KuTuntaskan'

Azmi mengungkapkan, Kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena itu sifatnya utangpiutang.

“Pada akhirnya Surat Keterang Kuasa (SKK) nanti akan kita sampaikan kepihak Kejaksaan, dan akan kita limpahkan. Karena pada dasarnya kita sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran kepada pihak rekanan yang belum mau membayar,” ungkapnya

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dalam waktu dekat akan buat SKK dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“Akan buat SKK dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
SKK yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” tegas Khairul Azmi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 
Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:06 WIB

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana Dorong RPJMD 2025-2030, Fokus pada Tiga Sektor Utama

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

Aksi Protes LMA di Wamena: Seleksi DPRP Papua Pegunungan Tidak Transparan

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pegunungan Bintang Spei Bidana Tegaskan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin dan Sering Absen

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:52 WIB

Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Bangun Daerah

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:14 WIB

David Womsiwor, Seniman Ukir Papua yang Berjuang Melestarikan Budaya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:28 WIB

Perdamaian Pasca Pilkada: Syukuran Pelantikan Bupati Pegubin Berjalan Penuh Keakraban

Senin, 3 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam Disambut Gembira Warga Pegunungan Bintang dalam Syukuran Pelantikan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:22 WIB

SOSOK SEJUK DAN VISIONER TANAH PAPUA

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB