Pakar Energi dan Pertambangan Dr. Lukman Malanuang; Pencabutan IUP Merugikan Negara dan Rakyat Karena Tidak Berbasis Data Akurat

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis DR.Lukman Malanuang kembali Mencermati konferensi pers Menteri Investasi/Kepala BKPM pada Jumat kemarin, (12/8/2022) di Media BKPM RI.

Menurut Lukman bahwa terkait perkembangan pencabutan IUP dan mekanisme pemulihan perizinan berusaha dan penataan lahan untuk investasi, Pak Menteri Bahlil menyampaikan bahwa telah mencabut 2065 IUP dari total 2078 IUP yang rencananya akan dicabut. Kata Malanuang saat Jumpa pers hari ini, Selasa (16/8/2022).

“Terdapat 700 san IUP yang dicabut mengajukan keberatan administratif sesuai ketentuan dalam UU 30 tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan. Terhadap IUP yang mengajukan keberatan administratif selanjutnya BKPM mengundang perusahaan untuk melakukan klarifikasi”. Kata Pakar Energi Pertambangan ini.

Ia melihat data jelas bahwa Pesan Presiden jelas bahwa IUP yang dicabut adalah IUP yang tidak berkegiatan atau IUP bermasalah, IUP diperjual belikan, digadai ke Bank dsbnya. Tutur DR.Lukman

Ia menjelaskan bahwa Dalam konferensi pers tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM meminta maaf kepada pelaku usaha dan mengaku kebablasan mencabut 700san IUP yang berkegiatan, sudah punya ijin IPPKH dari KLHK, sudah terbit SKKL (surat keteratangan kelayakan lingkungan) dari KLHK bahkan tenaga kerja sedang beraktifitas dilapangan, dalam proses pembangunan smelter dsbnya yang ditindaklanjuti dengan keberatan administratif yang sudah dilayangkan pihak perusahaan. Terang Fungsionaris MN KAHMI Ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber :

Berita Terkait

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru