DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis DR.Lukman Malanuang kembali Mencermati konferensi pers Menteri Investasi/Kepala BKPM pada Jumat kemarin, (12/8/2022) di Media BKPM RI.
Menurut Lukman bahwa terkait perkembangan pencabutan IUP dan mekanisme pemulihan perizinan berusaha dan penataan lahan untuk investasi, Pak Menteri Bahlil menyampaikan bahwa telah mencabut 2065 IUP dari total 2078 IUP yang rencananya akan dicabut. Kata Malanuang saat Jumpa pers hari ini, Selasa (16/8/2022).
“Terdapat 700 san IUP yang dicabut mengajukan keberatan administratif sesuai ketentuan dalam UU 30 tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan. Terhadap IUP yang mengajukan keberatan administratif selanjutnya BKPM mengundang perusahaan untuk melakukan klarifikasi”. Kata Pakar Energi Pertambangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melihat data jelas bahwa Pesan Presiden jelas bahwa IUP yang dicabut adalah IUP yang tidak berkegiatan atau IUP bermasalah, IUP diperjual belikan, digadai ke Bank dsbnya. Tutur DR.Lukman
Ia menjelaskan bahwa Dalam konferensi pers tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM meminta maaf kepada pelaku usaha dan mengaku kebablasan mencabut 700san IUP yang berkegiatan, sudah punya ijin IPPKH dari KLHK, sudah terbit SKKL (surat keteratangan kelayakan lingkungan) dari KLHK bahkan tenaga kerja sedang beraktifitas dilapangan, dalam proses pembangunan smelter dsbnya yang ditindaklanjuti dengan keberatan administratif yang sudah dilayangkan pihak perusahaan. Terang Fungsionaris MN KAHMI Ini.
Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya