Pakar Energi dan Pertambangan Dr. Lukman Malanuang; Pencabutan IUP Merugikan Negara dan Rakyat Karena Tidak Berbasis Data Akurat

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis DR.Lukman Malanuang kembali Mencermati konferensi pers Menteri Investasi/Kepala BKPM pada Jumat kemarin, (12/8/2022) di Media BKPM RI.

Menurut Lukman bahwa terkait perkembangan pencabutan IUP dan mekanisme pemulihan perizinan berusaha dan penataan lahan untuk investasi, Pak Menteri Bahlil menyampaikan bahwa telah mencabut 2065 IUP dari total 2078 IUP yang rencananya akan dicabut. Kata Malanuang saat Jumpa pers hari ini, Selasa (16/8/2022).

“Terdapat 700 san IUP yang dicabut mengajukan keberatan administratif sesuai ketentuan dalam UU 30 tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan. Terhadap IUP yang mengajukan keberatan administratif selanjutnya BKPM mengundang perusahaan untuk melakukan klarifikasi”. Kata Pakar Energi Pertambangan ini.

Ia melihat data jelas bahwa Pesan Presiden jelas bahwa IUP yang dicabut adalah IUP yang tidak berkegiatan atau IUP bermasalah, IUP diperjual belikan, digadai ke Bank dsbnya. Tutur DR.Lukman

Ia menjelaskan bahwa Dalam konferensi pers tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM meminta maaf kepada pelaku usaha dan mengaku kebablasan mencabut 700san IUP yang berkegiatan, sudah punya ijin IPPKH dari KLHK, sudah terbit SKKL (surat keteratangan kelayakan lingkungan) dari KLHK bahkan tenaga kerja sedang beraktifitas dilapangan, dalam proses pembangunan smelter dsbnya yang ditindaklanjuti dengan keberatan administratif yang sudah dilayangkan pihak perusahaan. Terang Fungsionaris MN KAHMI Ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber :

Berita Terkait

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji
Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global
Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah
Ahmad Irawan: Pembagian Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Dinilai Tidak Adil
Wamen Viva Yoga Lepas 1.500 Pemudik: Ketua Umum PAN Bang Zul Berupaya Masyarakat Bisa Berlebaran dengan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Resmikan Pelabuhan Sofifi, Fokus pada Pengembangan Infrastruktur

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WIB

Gubernur Maluku Utara Cairkan Rp19 Miliar DBH untuk Halut dan Halbar

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Maluku Utara Ajak Media Bersinergi dan Hindari Hoaks Dalam Acara Buka Bareng

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:02 WIB

Gubernur Maluku Utara Pastikan BPJS Halmahera Utara Aktif Mulai April 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:29 WIB

Dipimpin Sherly Tjoanda, UMP Maluku Utara 2025 Resmi Naik

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:14 WIB

Gubernur Maluku Utara Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya!

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:23 WIB