Pakar Energi dan Pertambangan Dr. Lukman Malanuang; Pencabutan IUP Merugikan Negara dan Rakyat Karena Tidak Berbasis Data Akurat

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia tegaskan kepada Menteri BKPM RI bahwa Kebijakan pencabutan IUP tanpa basis data yang akurat di era data digital, bigdata dan smartblockchain saat ini tentu sangat disayangkan. Ini membuktikan masih buruknya data antar Kementerian dibawah koordinasi Menkomarves. Menteri investasi/Kepala BKPM sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi sesuai Kepres Nomor 1 tahun 2022 tidak punya data perusahaan mana saja yang sudah terbit Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan perusahaan mana saja yang sudah mengantongi SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saut Lukman Malanuang.

Iya tentu melihat Kementerian Investasi/BKPM juga tidak punya data perusahaan mana saja yang telah terbit Rencana Kegiatan Anggaran dan Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) serta segudang data yang tidak terintegrasi, tidak terkoneksi dan tidak terkoordinasi antar Kementerian ditengah gencar gencarnya pemerintah membangun satu data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2019 dan Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Satu data Indonesia ini bertujuan agar setiap kebijakan pemerintah menjadi berkualitas, transparan dan akuntabel. Kata Lukman

Baca Juga :  Toddy Beberkan Latar Belakang Dualisme Kepemimpinan KADIN Indonesia Saat Ini

Maka menurut Lukman harus Mencabut IUP secara ugal ugalan tanpa basis data yang akurat selanjutnya dapat dihitung dan dianalisis berapa potensi kerugian atas hilangnya penerimanaan negara dari pajak dan penerimaan neraga bukan pajak (PNBP) dari IUP yang telah dicabut selama 7 bulan terakhir sepanjang Januari hingga Juli 2022. Belum lagi dampak sosial ekonomi pencabutan IUP ini yang dirasakan langsung masyarakat kelas bawah dan para pekerja tambang, sektor jasa yang terkait langsung dan tidak langsung dengan bisnis pertambangan, hilangnya multiplier effect dan segudang dampak beragam lainnya. Kata Lukman Malanuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi menurut DR.Lukman Malanuang yang juga pakar dan ahli di bidang energi pertambangan tidak bisa kita bayangkan kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat yang telah diterjang pandemi covid 19 selama 3 tahun terakhir ditambah lagi dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat pencabutan IUP ini. Anak anak kesulitan biaya pendidikan, pelayanan kesehatan buruk dan terancam stanting dwn gizi buruk sebagai akibat orang tua mereka kehilangan mata pencaharian sebagai pekerja tambang.

Baca Juga :  Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru, Kemen PPPA Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Terpenuhi

Terkait dgn pencabutan IUP dimasa yang akan datang penting bagi pemerintah untuk mengikuti regulasi yang justru dibuat oleh pemerintah sendiri yakni perlunya mekanisme peringatan tertulis pertama kedua atau pendekatan persuasif lainnya. Prinsip kehati – hatian bagi pemerintah dalam membuat setiap kebijakan dengan menghitung seluruh dampak yang ditimbulkan baik pajak, PNBP maupun dampak sosial ekonomi lainnya menjadi bahan pertimbangan kedepan untuk pengelolaan pertambangan yang baik (god mining practice), transparan, akuntabel dan partisipatif. Tutup DR.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institute Energi Pertambangan dan Industri Strategis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber :

Berita Terkait

PDIP Tak Undang Prabowo di Acara HUT Tapi Saat Kongres
Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya
Semua Bisa Jadi Pengusaha, Ayo! Hadiri Forum Bisnis Teknologi dengan Omzet Ratusan Juta Hingga Miliyaran
PDIP Gelar Peringatan HUT Ke-52 Besok di Sekolah Partai
Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:33 WIB

Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:24 WIB

Baru Sembilan Bulan Melantai di BEI, Homeco Tbk Rauk Ratusan Miliar Rupiah

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:48 WIB

Krakatau Steel Raih Kesepakatan Penjualan Hingga 38.500 Ton per Bulan

Kamis, 28 November 2024 - 19:49 WIB

Pentingnya Ekosistem dalam Bisnis: Belajar dari Elon Musk dan Tesla

Jumat, 22 November 2024 - 22:00 WIB

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Penenun Sumba Timur Produksi Wastra Otentik dan Ecofriendly Bersama Bakti BCA dan WARLAMI

Selasa, 17 September 2024 - 12:10 WIB

Toddy Beberkan Latar Belakang Dualisme Kepemimpinan KADIN Indonesia Saat Ini

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

BBM Di Daratan Gane Tembus Di Harga 28.000 / Liter 

Jumat, 10 Jan 2025 - 08:14 WIB

Konferensi pers HUT ke-52 PDIP (Foto: dok. PDIP)

Nasional

PDIP Tak Undang Prabowo di Acara HUT Tapi Saat Kongres

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:42 WIB