Pakar Energi dan Pertambangan Dr. Lukman Malanuang; Pencabutan IUP Merugikan Negara dan Rakyat Karena Tidak Berbasis Data Akurat

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia tegaskan kepada Menteri BKPM RI bahwa Kebijakan pencabutan IUP tanpa basis data yang akurat di era data digital, bigdata dan smartblockchain saat ini tentu sangat disayangkan. Ini membuktikan masih buruknya data antar Kementerian dibawah koordinasi Menkomarves. Menteri investasi/Kepala BKPM sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi sesuai Kepres Nomor 1 tahun 2022 tidak punya data perusahaan mana saja yang sudah terbit Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan perusahaan mana saja yang sudah mengantongi SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saut Lukman Malanuang.

Iya tentu melihat Kementerian Investasi/BKPM juga tidak punya data perusahaan mana saja yang telah terbit Rencana Kegiatan Anggaran dan Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) serta segudang data yang tidak terintegrasi, tidak terkoneksi dan tidak terkoordinasi antar Kementerian ditengah gencar gencarnya pemerintah membangun satu data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2019 dan Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Satu data Indonesia ini bertujuan agar setiap kebijakan pemerintah menjadi berkualitas, transparan dan akuntabel. Kata Lukman

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun: Pencabutan IUP Mengganggu Iklim Investasi, Tidak Memberikan Kepastian Hukum dan Berusaha Bagi Dunia Usaha Pertambangan

Maka menurut Lukman harus Mencabut IUP secara ugal ugalan tanpa basis data yang akurat selanjutnya dapat dihitung dan dianalisis berapa potensi kerugian atas hilangnya penerimanaan negara dari pajak dan penerimaan neraga bukan pajak (PNBP) dari IUP yang telah dicabut selama 7 bulan terakhir sepanjang Januari hingga Juli 2022. Belum lagi dampak sosial ekonomi pencabutan IUP ini yang dirasakan langsung masyarakat kelas bawah dan para pekerja tambang, sektor jasa yang terkait langsung dan tidak langsung dengan bisnis pertambangan, hilangnya multiplier effect dan segudang dampak beragam lainnya. Kata Lukman Malanuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi menurut DR.Lukman Malanuang yang juga pakar dan ahli di bidang energi pertambangan tidak bisa kita bayangkan kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat yang telah diterjang pandemi covid 19 selama 3 tahun terakhir ditambah lagi dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat pencabutan IUP ini. Anak anak kesulitan biaya pendidikan, pelayanan kesehatan buruk dan terancam stanting dwn gizi buruk sebagai akibat orang tua mereka kehilangan mata pencaharian sebagai pekerja tambang.

Baca Juga :  Masa Tenang Pemilu, Anies Baswedan Berkunjung Ke Masjid AA Gym

Terkait dgn pencabutan IUP dimasa yang akan datang penting bagi pemerintah untuk mengikuti regulasi yang justru dibuat oleh pemerintah sendiri yakni perlunya mekanisme peringatan tertulis pertama kedua atau pendekatan persuasif lainnya. Prinsip kehati – hatian bagi pemerintah dalam membuat setiap kebijakan dengan menghitung seluruh dampak yang ditimbulkan baik pajak, PNBP maupun dampak sosial ekonomi lainnya menjadi bahan pertimbangan kedepan untuk pengelolaan pertambangan yang baik (god mining practice), transparan, akuntabel dan partisipatif. Tutup DR.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institute Energi Pertambangan dan Industri Strategis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber :

Berita Terkait

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden
Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Pemprov Babel Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Desa Wisata Batu Beluban
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru