Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat

Sabtu, 2 November 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist : Masta'ah

Foto Ist : Masta'ah

Dr. Fetrus menekankan bahwa asas keadilan harus selalu menjadi prioritas dalam setiap proses hukum. Menurut pandangan Gustav Radbruch, tujuan hukum adalah mencapai kemanfaatan, kepastian, dan keadilan.

Dalam kasus BS, asas keadilan lebih diutamakan daripada kepastian hukum yang diterapkan secara kaku, terutama ketika tidak ada niat jahat atau unsur kesengajaan.

4. Norma Hukum dan Asas Legalitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hukum pidana, asas positivisme menegaskan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dihukum jika ada aturan tertulis dan jelas (Lex Scripta dan Lex Certa). Pakar hukum menekankan bahwa hukum harus diterapkan secara tepat dan tidak ditafsirkan secara analogis untuk menjerat seseorang tanpa dasar yang kuat.

Baca Juga :  Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

5. Metode Paralinguistik dalam Pengujian Kesaksian

Para ahli juga menyarankan agar metode paralinguistik digunakan dalam pengujian kesaksian, dengan memperhatikan intonasi, struktur kata, dan keutuhan keterangan saksi. Hal ini penting untuk memastikan keterangan saksi benar-benar jujur dan tidak memihak.

Pengaruh Ormas dalam Proses Persidangan

Selain menganalisis kasus ini dari sisi hukum, Dr. Fetrus menyoroti pengaruh organisasi masyarakat (ormas) dalam persidangan.

Ia berpendapat bahwa kehadiran ormas yang mencoba mempengaruhi proses hukum dapat merusak prinsip keadilan dan mengganggu independensi persidangan. “Ormas yang kerap memanfaatkan situasi untuk membentuk opini publik atau memberi tekanan pada penegak hukum hanya akan mengaburkan fakta dan fokus dari kasus itu sendiri,” ujar Dr. Fetrus.

Baca Juga :  Kasus Ferdy Sambo, Praktisi Hukum Rakhmat Jaya Minta Para Keluarga Korban Penebakan Polisi Jangan Berlebihan  

Ia mengimbau agar aparat berwenang di Kalimantan Barat menertibkan ormas-ormas yang sering terlibat dalam proses hukum, terutama ketika campur tangan mereka bisa mengancam proses penegakan hukum yang adil dan bebas intervensi.

Imbauan pada Penegak Hukum untuk Tetap Profesional dan Tak Takut Tekanan Ormas

Dr. Fetrus juga menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan dari penegak hukum termasuk polisi, jaksa, hakim, dan pengacara dalam menghadapi tekanan dari ormas-ormas yang kerap mencoba memengaruhi hasil persidangan. “Penegak hukum tidak boleh takut atau terintimidasi oleh tekanan dari ormas yang tidak jelas, terutama jika ormas tersebut hanya memperkeruh suasana tanpa memahami proses hukum yang sebenarnya,” tegasnya.

Dengan menjaga independensi dan ketegasan, para penegak hukum dapat memastikan bahwa kasus-kasus yang mereka tangani berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Keadilan hanya dapat terwujud jika semua pihak yang terlibat tetap profesional dan fokus pada bukti serta fakta yang ada, bukan terpengaruh opini publik yang dibentuk oleh pihak luar,” ujar Dr. Fetrus mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga :  Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya Khawatirkan Public Distrusting Menjadi Public Disrispecting

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB