Pembentukan provinsi baru di Papua merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik. Langkah ini dinilai dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, sehingga lebih efisien dan efektif, yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta semua pihak untuk membantu Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang telah dilantik untuk dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam menyejahterakan masyarakat Papua lewat pemerataan pembangunan dan percepatan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Papua star |
Halaman : 1 2