DETIKINDONESIA.CO.ID – Sejumlah alumni dan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menginisiasi petisi yang menolak keputusan Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah. Keputusan tersebut hanya meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasinya serta menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotornya.
Menurut mereka, langkah ini merusak martabat dan integritas UI serta dunia akademik Indonesia secara keseluruhan. Hingga Selasa (11/3), berdasarkan pantauan inilah.com, petisi tersebut telah memperoleh 2.161 tanda tangan.
Tuntutan Alumni: Batalkan Disertasi dan Pecat Pihak Terlibat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alumni UI menilai bahwa pelanggaran akademik yang dilakukan Bahlil harus berujung pada pembatalan disertasinya dan pemecatan sebagai mahasiswa S3 UI. Selain itu, mereka menuntut agar promotor dan ko-promotornya diberhentikan secara tidak hormat.
“Dalam kasus perjokian masuk UI, mahasiswa yang terbukti menjadi joki langsung dipecat, sementara calon mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut otomatis ditolak. Seharusnya, standar yang sama juga diterapkan pada kasus ini. Disertasi Bahlil harus dibatalkan, dan statusnya sebagai mahasiswa UI dicabut,” demikian isi petisi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar UI menemukan beberapa pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, antara lain:
– Plagiarisme dan pemalsuan data
– Publikasi di jurnal predator
– Ketidakwajaran durasi studi
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : INILAH.COM |
Halaman : 1 2 Selanjutnya