Parkindo Optimis DPD RI Jadi Perekat Perpecahan Bangsa

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentu tujuannya adalah demi kepentingan oligarki-kapitalis untuk menguasai kekayaan kita. Rakyat tak punya posisi untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini. Kecuali melalui Partai Politik. Karena sudah tidak ada penjelmaan rakyat yang utuh,” papar Sefdin.

Hal itu pula yang menurutnya memantik Ketua DPD RI untuk menggelorakan agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

“Untuk selanjutnya kita perbaiki bersama secara benar melalui adendum, bukan secara ugal-ugalan sebagaimana amandemen yang terjadi sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002,” terang Sefdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika secara prinsip lembaganya memang memiliki tugas untuk menerima aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Imbas Dukung Anies Baswedan, JK di Intimidasi Project Bisnisnya

LaNyalla menilai memang tak semestinya perpecahan anak bangsa ini terjadi.

“Perpecahan ini tak seharusnya terjadi. Kami di DPD RI mewakili semua. Intinya buat kami, DPD RI mewakili seluruh rakyat, rumah bagi rakyat,” kata LaNyalla.

Hanya saja, DPD RI tak dapat berbuat lebih oleh karena peran dan fungsinya yang amat terbatas.

“Namun, kami juga memiliki peran dan fungsi sebagai pengawas. Nah, hal itulah yang kami maksimalkan. Sebab, memang tugas kami di DPD RI sebetulnya amat terbatas. Makanya, fungsi pengawasan itu yang kami maksimalkan,” tegas LaNyalla.

Salah satu tujuannya adalah mengembalikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Menurut Senator asal Jawa Timur itu, hal itu dapat dilakukan jika kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi 20 Tahun Kinerja Mahkamah Konstitusi

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada Parkindo untuk ikut meresonansikan kepada masyarakat agar kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Di tempat yang sama, Ketua DPD RI juga menerima aspirasi dari Perkumpulan Pemuda Indonesia (PPI) dan Yayasan Pengkaderan Anak Riau. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muliansyah
Editor : Delvi
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 21:18 WIB

Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 15:13 WIB

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB