Disebutkan, sebelum kejadian pencurian itu, korban baru saja pulang dari beraktivitas dan tiba di rumah kos pada Minggu (5/06/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.
Namun keesokan harinya (6/06/2022), korban baru mengetahui motornya sudah hilang saat akan berangkat ke kampus.
Atas kejadian itu, ia pun akan melaporkannya kepada pihak kepolisian dalam kasus dugaan pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilham menyebutkan dirinya mengalami kerugian sekitar Rp17 juta atas kejadian tersebut.
“Hal Ini sungguh meresahkan dan mengganggu Kamtibmas. Sehingga, itu akan sangat berpengaruh negatif, oleh karena itu kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” tutup Ilham.
Penulis | : Muhammad Adam |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2