Partai Bulan Bintang Gugat Presidential Threshold Ke MK

Minggu, 27 Maret 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) kembali digugat ke Mahkamah Konstitunsi (MK).

Kali ini Partai Bulan Bintang akan maju sebagai partai yang punya legal standing untuk menggugat peraturan itu ke MK.

Sebelumnya, para anggota DPD RI mengajukan gugatan tersebut ke MK, namun, pada 24 Februari 2022, MK menolak gugatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan judicial review.

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor merasa optimistis dengan gugatan yang sudah diajukan PBB di tengah banyaknya gugatan terkait presidential threshold yang dikandaskan MK.

Baca Juga :  Buka Rakernas LIRA, Ketua DPD RI: Pemuda LIRA Wajib Ambil Peran Kebangsaan Yang Besar

“Gugatan itu sudah kami daftarkan ke MK pada Jumat (25/3/2022). MK kan sempat bilang yang punya kepentingan hukum adalah parpol peserta pemilu. Nah, sekarang PBB hadir untuk menyambut panggilan konstitusional tersebut dan mengajukan gugatan demi memperjuangkan daulat rakyat,” tegas sekjen yang akrab disapa Ferry itu, Sabtu (26/3/2022).

Ferry berpendapat eksistensi syarat perolehan kursi 20 persen anggota DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu anggota DPR sebelumnya telah menghilangkan hak konstitusional partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Padahal hak tersebut diberikan secara jelas dan tegas kepada seluruh parpol peserta pemilu, termasuk PBB, tanpa embel-embel perolehan suara,” jelasnya.

Baca Juga :  Dialog Nasional, Sekjen DPP PPP Menerima Penghargaan Dari Ketum PP Doly Sangaji

Ferry menambahkan, semakin banyaknya alternatif pasangan calon, maka semakin selektif dan sehat pula persaingan yang didapat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029
Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Berita Terbaru

Teraju

Kepemimpinan dan Arah Kebijakan Energi

Jumat, 31 Jan 2025 - 10:46 WIB