Partai Bulan Bintang Gugat Presidential Threshold Ke MK

Minggu, 27 Maret 2022 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Nah, salah satunya dengan menguji presidential threshold ini agar makin banyak alternatif calon presiden. Demokrasi Indonesia harus diselamatkan,” katanya.

Lanjut Ferry, Partai Bulan Bintang selaku pemohon II menyebut bahwa KPU belum menetapkan agenda resmi pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.

Berdasarkan Rencana Agenda Tahapan Pemilu 2024 yang disampaikan KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR, tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik baru dibuka pada 1-7 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBB beranggapan, sebagaimana penafsiran MK atas Pasal 222, penghitungan syarat pengusungan calon presiden dan wakil presiden menggunakan hasil suara dalam pemilu sebelumnya.

“Artinya, untuk Pemilu 2024 mendatang akan menggunakan hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, di mana pemohon II adalah pesertanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Saat Sekjen Afriansyah Membuka Rakorwil di Semarang, PBB Optimistis Lolos Ikut Pemilu 2024

Dalam pemilihan legislatif DPR RI, PBB meraih suara sebanyak 1.099.849 atau sebesar 0,79 persen dari total suara yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019.

Sebagai parpol, kata Ferry, PBB menyatakan punya hak untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Namun, presidential threshold mengganjal hal tersebut.

“Hak tersebut menjadi berkurang akibat berlakunya Pasal 222 UU Pemilu yang menambahkan syarat perolehan suara sebanyak 20 persen. Hal yang mana bertentangan dengan apa yang ditentukan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Bahwa berdasarkan uraian argumentasi di atas, maka semakin jelas bahwa Pemohon II memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:18 WIB

Serah Terima Jabatan dan Sidang Perdana, Bupati Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:04 WIB

Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Pimpin Fakfak: “Matahari Kembar Sudah Berakhir”

Senin, 3 Maret 2025 - 15:47 WIB

Hermus Indou Ungkapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Manokwari Usai Pelantikan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:33 WIB

Pemerintah Kota Sorong Siap Realisasikan Program Pendidikan Gratis untuk 26.839 Siswa

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Pagi Persiapan Sambut Gubernur Baru Elisa Kambu

Senin, 3 Maret 2025 - 12:28 WIB

Wali Kota Sorong Tentukan 9 Program Prioritas untuk 100 Hari Kerja Pertama

Senin, 3 Maret 2025 - 10:23 WIB

Kembali dari Retret, Samaun Dahlan Siapkan Langkah Besar untuk Fakfak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:01 WIB

KPU Raja Ampat Kesulitan Melakukan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 karena Akses Terbatas

Berita Terbaru

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi sepakat soal wacana retreat kepala daerah digelar lagi pada tahun 2026. Viva menerangkan bahwa retreat kepala daerah bisa dijadikan ajang bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. (Detik Indonesia/KOMPAS.com/Irfan Kamil)

Nasional

Viva Yoga Mauladi Dukung Rencana Retreat Kepala Daerah 2026

Selasa, 4 Mar 2025 - 13:19 WIB