DETIKINDINESIA.CO.ID, SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Partai yang memiliki 1 kursi di Bukit Harapan pada Pemilu 2019 lalu menjadi Partai politik (Parpol) selanjutnya yang menyerahkan berkas.
Dalam pengajuan Bacaleg DPRD Kepsul tahun 2024 yang diberikan langsung ketua DPC HANURA dan diterima oleh ketua KPU Kepsul dihadiri para pengurus DPC dan Bacaleg dari partai HANURA juga para komisioner dan staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kepsul.
“Alhamdulillah, seluruh berkas Bacaleg dari Partai HANURA yang diajukan ke KPU sudah dinyatakan lengkap, dan hari ini kita resmi mendaftar 25 Bacaleg DPRD Sula untuk Pemilu 2024 nanti,”ucap Ketua DPC Partai HANURA Kepsul, Subhan Abd Latif Buamona, Jumat (12/05/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Subhan Abd Latif |
Halaman : 1 2 Selanjutnya