Tidak!. Klaim itu jelas sebuah kecerobohan, Selain sebab-sebab ideologis di atas, ditulis pula bahwa Partai Rakyat bergabung dengan alasan tidak memiliki SK Menkumham. Padahal kita tahu bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2021 tentang perubahan susunan kepengurusan Partai Rakyat
Oleh sebab klaim palsu yang tersebar itu tentu menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di dalam tubuh Internal Partai Rakyat, Maka saya meminta dengan tegas Tommy Soeharto atau siapapun yang mengklaim Partai Rakyat bergabung dengan Parsindo untuk mencabut klaimnya dan meminta maaf secara terbuka, karena jelas-jelas sangat merugikan bagi kami. Kata Arvindo
Gaya politik dengan klaim-klaim secara serampangan semacam itu sudah ketinggalan zaman dan kolot, Sebagai penutup saya terangkan dengan seksama, saya tidak silau dengan nama belakang yang disandang oleh Tommy dan beberapa tokoh politik lainnya, Karena sepanjang yang saya tahu orang tua mereka hebat tanpa menyandang nama belakang apapun. Tutup Ketua Umum Arvindo Noviar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2