Partai Rakyat lewat juru bicara secara tegas minta agar Menteri Agama RI mendengar suara rakyat, sebelum mengambil keputusan.
“Mengenai aturan tentang kekerasan suara 100db, pasti akan bermasalah di prosedur penerapannya. Karena jarak antar masjid di pemukiman padat sangat tidak teratur. Bahkan ada yang sangat berdekatan sekali. Apa kemenag tidak pernah mengkaji bahwa tingkat kekerasan suara 100db itu bisa menjadi berbahaya bagi yang mendengar jika diperdengarkan secara terus-menerus, apalagi suara antar masjid yang berdekatan itu akan saling bertubrukan,” Tegas Kiki Siahaan
Sebaliknya, di pedesaan yang jarak antar masjidnya berjauhan malah tidak terdengar oleh rakyat yang membutuhkannya, Coba kemenag belajar dari Iran jika mau mendapatkan kebijakan yang akurat mengenai toa masjid Ini. Kata Kiki
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kiki berharap agar Menang lebih banyak mendengar suara rakyat.
Tentu Partai Rakyat meminta kemenag segera merevisi aturan ini, jangan tanggung-tanggung. Sudahlah membuat gaduh, membuat pemerintah semakin dimusuhi oleh kelompok muslim tertentu ,tapi aturannya tidak komprehensif. Menag sebaiknya dengarkan dulu suara rakyat, sebelum mengatur suara toa masjid. Pungkas Kiki Siahaan Juru Bicara Partai Rakyat
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2